KADISPORA DI KEDAI KOPI SAAT JAM KERJA

Tak Patut Dicontoh Bawahan

Pekanbaru | Kamis, 18 April 2013 - 02:12 WIB

KOTA (RP) - Kasus terjaringnya Kadispora Kota Pekanbaru, A Mius oleh tim pengawas disiplin PNS mendapatkan perhatian cukup serius dari kalangan akademisi. Tindakan tegas tersebut mendapatkan apresiasi dan dukungan. Menurut Prof Sujianto pendisiplinan yang dilaksanakan Pemko Pekanbaru dengan menerjunkan Tim Pengawas Disiplin PNS tersebut patut mendapatkan dukungan. Memang diakui Sujianto jika mental PNS yang sering keluyuran di luar kantor pada saat jam kerja tersebut sudah umum terjadi di Pekanbaru.

Perilaku seperti yang ditunjukkan Kadispora Pekanbaru yang terjaring dalam razia tersebut mencontohkan pimpinan yang tak patut diikuti bawahaannya.  “PNS itu fungsinya melayani, dan harus bekerja delapan jam penuh. Dari pukul 8.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB atau lebih hingga pukul 17.00 WIB. Jadi meskipun alasan Kadispora bekerja di luar kantor tetapi itu tidak tupoksinya. Kan ada bawahannya yang hanya menanggalkan baliho saja. Harusnya pimpinan itu memberikan contoh yang bisa diteladani bawahannya,” tegas dosen yang mengajar di Fisipol Unri ini.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Tindakan tegas yang ditunjukkan petugas tim pengawas tersebut membuktikan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru ternyata masih peduli dengan disiplin PNS. Penertiban disiplin PNS tersebut diharapkan menjadikan PNS lebih disiplin dan ke depan tak ada PNS keluyuran saat jam kerja. Karena PNS itu menurut Prof Sujianto berfungsi untuk melayani masyarakat.

“Saya bicara untuk semua PNS, bahwa fungsi PNS itu penuh hanya melayani masyarakat. Bagaimana jadinya jika mereka jarang di kantor,” tuturnya.

Diharapkannya, permasalahan PNS yang keluyuran di jam kerja tersebut harus ditindak tegas sehingga menjadi efek jera dan pelajaran ke depan. (ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook