PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru melakukan sidak di kantor pendistribusian produk air kemasan X-Teh yang berada di Komplek Riau Business Center Jalan Riau, Jumat (17/3/2016), lantaran minuman X-teh itu tidak memiliki lebel halal serta menyalahi aturan.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru Masirba Sulaiman yang memimpin sidak itu terlihat kesal ketika sampai di sana karena koordinator toko X-teh tidak bisa menunjukan surat izin pendistribusian produk minuman kemasan yang telah ada sejak lama di Kota Pekanbaru tersebut. Rudi menyebutkan, penangung jawab adalah Hendrik yang kini tengah berada di luar kota. Bahkan Rudi tidak mau meneken surat tanda panggilan terhadap Hendrik untuk dipanggil meminta diklarifikasi oleh petugas Disperindag pekan depan.
"Ini surat tanda terima, surat panggilan bukti kalau kami sudah ke sini. Jika Anda tidak mau meneken, apa bukti kami telah menyerahkan surat ini," tegas Irba.
Setelah beradu argumentasi antara petugas Disperindag dengan Rudi, akhirnya Rudi bersedia menandatangani surat tanda terima yang disodorkan petugas.
Irba menyebutkan, kedatangan pihaknya ke kantor Distribusi X-Teh untuk menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang menyebutkan kalau perusahaan ini tidak mengantongi izin, serta produknya yang diperdagangan tidak memiliki label halal.
"Mereka tidak memiliki izin, serta produknya tidak memiliki label halal. Bahkan ada minuman yang telah dipasarkan ternyata dalam keadaan basi. Mereka pun sudah menariknya," sampainya.
Lebih lanjut Irba menyampaikan, pihaknya meminta kepada penanggung jawab minuman X-Teh untuk datang ke kantor Disperindag Senin depan.
"Kami panggil penanggungjawabnya. Jika mereka tidak bisa menunjukan izinnya, akan kami tindak tegas," tambah Irba.
Sementara itu, Koordinator Toko, Rudi menyebutkan, bahwa perizinan produk minuman kemasan X-Teh tengah dalam proses pengurusan.
"Izinnya lagi diurus. Yang mengurus Yadi, anggota Satpol PP Kota Pekanbaru," ujarnya.
Ditambahkan Rudi, jika mau menanyakan izin, lebih baik ditanyakan pada Yadi. "Kalau mau tahu perizinannya, tanya saja Yadi. Soalnya dia yang tahu," paparnya.
Laporan: Riri R Kurnia
Editor: Boy Riza Utama