KOTA (RIAUPOS.CO) - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pekanbaru menggelar informasi bahaya Pencegahan Pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba (P4GN) dengan cara diseminasi informasi melalui tatap muka atau sosialisasi ke SMP Negeri 27 Pekanbaru pada Kamis (17/3).
Adapun peserta sebanyak 30 orang perwakilan dari sejumlah kelas yang ada di SMPN 27 tersebut. Mulai dari kelas VII sampai kelas IX menjadi peserta dalam sosialisasi tersebut. Ada pun pemateri, dari aspek kesehatan dr Corry CHt sedangkan dari segi hukum, Indrian Toper SH dan dari aspek agama H Hendrizal SAg.
BERIKAN SAMBUTAN: Kepala SMP Negeri 27, Eva Dewi memberikan sambutan dalam acara sosialisasi di SMPN 27 Pekanbaru, Kamis (17/3/2016).
Kepala BNNK Pekanbaru AKBP Sukito membuka acara diwakili Kasi Cerdas BNNK H Wan Suparman SH. Bersamanya ada Kepala SMPN 27 Hj Eva Dewi MPd.
Dikatakan Wan Suparman, pihaknya mengenalkan bahaya penyalahgunaan narkoba sejak dini, sehingga pelajar SMP dapat mengetahui apa itu narkoba dan bahaya apa yang dapat ditimbulkan jika melakukan penyalahgunaan terhadap narkoba.
Baik itu sebagai pemakai maupun sebagai pengedar. sanksi hukum berada di depan mata jika sebagai pengedar dan berakibat menhancurkan masa depan, sementara sebagai pemakai juga akan merusak kesehatan diri, sehingga menyebabkan ketergantungan. ‘’Hal ini penting untuk pelajar ke depannya,’’ ungkap Wan Suparman.
BERIKAN SERTIFIKAT: Kepala SMPN 27 memberikan sertifikat kepada peserta sosialisasi di SMPN 27 Pekanbaru, Kamis (17/3/2016).
Menanggapi hal itu, Kasek Eva Dewi sangat berharap kegiatan serupa dapat secara rutin dilakukan, sehingga para pelajar dapat menyadari bahaya penyalahgunaan narkoba dan dapat menginformasikannya kepada teman sebaya maupun lingkungan keluarga.
Tidak hanya itu, Eva juga ingin lingkungan sekolahnya menjadi lingkungan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.(adv)