Marpoyan Informasikan e-KTP di Masjid

Pekanbaru | Minggu, 18 Maret 2012 - 09:10 WIB

KOTA (RP) - Semakin sedikitnya waktu yang tersisa untuk proses perekaman KTP elektronik (e-KTP) sesuai jatah yang diberikan oleh pemerintah pusat, membuat Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan beberapa terobosan. Seperti halnya yang dilakukan oleh Kecamatan Marpoyan Damai. Selain turun langsung ke masyarakat, pihak kecamatan juga memanfaatkan rumah ibadah untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Dari pantauan Riau Pos, Jumat (16/3) di Kecamatan Marpoyan Damai, di sela-sela menjelang waktu Salat Jumat dilaksanakan, petugas di Masjid Lillah, Jalan Adi Sucipto diminta untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, khususnya kepada semua jamaah yang ada di masjid tersebut untuk dapat datang ke Kecamatan Marpoyan Damai pada setiap hari kerja.

Waktu perekaman data dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB. Artinya dalam satu hari, perekaman e-KTP di Kecamatan Marpoyan Damai dilakukan dua shift. Diimbau kepada seluruh masyarakat yang sudah wajib KTP dan belum melakukan perekaman diri untuk dapat datang ke kantor camat guna dilakukan perekaman data.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Syaratnya bapak/ibu harus membawa KTP dan KK asli yang sudah berbentuk KTP Siak online. Bagi yang masih memakai KTP kuning silakan untuk datang ke kecamatan untuk melakukan proses penggantian menjadi KTP Siak online. Karena syarat untuk melakukan perekaman itu KTP yang digunakan sudah harus memiliki nomor induk keluarga (NIK),’’ ungkap Muslim, Pengurus Masjid Lillah.(lim)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook