PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Adanya keluhan masyarakat terkait masih sulitnya mendapatkan minyak goreng murah ditanggapi anggota DPRD Pekanbaru. Pemerintah diminta untuk mengawasi aksi para spekulan.
"Sangat disayangkan jika distribusi minyak goreng murah di pasaran Pekanbaru masih sulit didapatkan. Bahkan sekarang langka pula di ritel. Kami patut pertanyakan program ini," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Arwinda Gusmalina kepada wartawan, Kamis (17/2).
Oleh karena itu, untuk mengetahui apa persoalan yang terjadi di tengah masyarakat kini, Arwinda akan berkoordinasi dengan anggota Komisi II untuk memanggil Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) dan juga para pengusaha ritel dan bukan tidak mungkin akan dilakukan sidak lapangan.
Arwinda mengkhawatirkan kondisi ini merupakan ulah oknum spekulan yang sengaja menimbun minyak goreng. Arwinda minta pemerintah, dalam hal ini Pemko Pekanbaru untuk lebih peduli dengan persoalan yang dialami masyarakat saat ini. Dan dia meminta pemerintah lebih pintar dari para swasta yang hanya mengejar keuntungan.
Dia juga menegaskan, supaya pemerintah mampu menjamin ketersediaan migor, dan bisa menjalankan amanat pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat. Ditambah lagi bulan Ramadan 1443 H sudah semakin dekat, tentu ini dimintanya harus menjadi perhatian.
"Kami selaku wakil rakyat, akan selalu berjuang bersama rakyat. Dan kami tidak akan bosan terus mengingatkan pemerintah," tuturnya.
Diyakini Arwinda, modus timbun-menimbun ini bukan lagi rahasia umum. "Kami yakin, program pemerintah ini bisa berjalan dengan baik, apabila pengawasan juga ketat. Jangan hanya pernyataan saja, tapi action sanksi penimbunnya," tegasnya.
Dibeberkan Arwinda, bahwa Kementerian Perdagangan RI menetapkan harga eceran tertinggi (HET) baru minyak goreng Rp11.500 per liter pada tanggal 1 Februari 2021 lalu.
Lebih rinci, HET untuk minyak goreng curah ditetapkan dengan harga Rp11.500 per liter, kemasan sederhana Rp13.500 ribu per liter, dan kemasan premium Rp14.000 per liter.
"Terhadap persoalan ini, kami segera panggil pengusaha ritel untuk digelar hearing. Kami minta yang datang nanti, pejabat pengambil kebijakan," tegasnya.(gus)