Pemko Buka Penerimaan 322 PPPK

Pekanbaru | Senin, 18 Februari 2019 - 09:40 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) Kabar yang ditunggu masyarakat tentang sikap Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terjawab sudah. Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT memberi lampu hijau dilakukannya penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Ada 322 orang yang akan diterima untuk dua kelompok jabatan.

Penerimaan ini berdasarkan Pengumuman Wali Kota Pekanbaru Nomor: 810/BKPSDM/2019/155 perihal Pengadaan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahap 1 di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2019. Surat ini sudah di publikasikan di website resmi Pemko Pekanbaru pekanbaru.go.id, Sabtu (16/2).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dalam surat ini tertera tiga kolom jabatan kualifikasi pendidikan, jumlah yang diterima serta unit kerja penempatan. Jabatan tenaga guru yang mensyaratkan kualifikasi S1 diterima 310 orang. Mereka akan ditempatkan di SD dan SMP se-Kota Pekanbaru.

Sementara untuk tenaga penyuluh pertanian disyaratkan kualifikasi minimal SMK bidang pertanian atau SLTA plus sertifikasi di bidang pertanian. Di sini akan diterima  12 orang dan akan ditempatkan di lingkungan Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru. Jabatan terakhir, tenaga kesehatan nihil penerimaan.

Bagi pendaftar, ada beberapa syarat umum yang ditetapkan. Di antaranya adalah usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun. Selanjutnya pelamar merupakan eks tenaga honor KII, dan tenaga penyuluh pertanian berdasarkan surat keputusan menteri pertanian/MoU antara Kementerian Pertanian dan Pemerintah Kota Pekanbaru yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara dan masih aktif sampai saat ini.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru M Noer MBS saat dikonfirmasi Riau Pos, Ahad (17/2) membenarkan bahwa Pemko Pekanbaru sudah membuka penerimaan PPPK untuk lingkungan Pemko Pekanbaru. ‘’Sudah (dibuka, red). Kita sesuai dengan ketentuan disyaratkan kita ikuti,’’ ucapnya.

Penerimaan ini, sebut dia, dilakukan setelah mendapatkan izin dari Wako Pekanbaru. ‘’Jadwal kami ikuti pemerintah pusat. Sudah lapor ke pimpinan. Kami tidak mau kehilangan momen. Kami berusaha maksimal,’’ imbuhnya.

Sebelumnya, Wako Pekanbaru dalam beberapa kesempatan menyebut akan patuh dengan arahan pemerintah pusat dalam penerimaan PPPK. Meski begitu, dia juga sempat mengeluhkkan jika gaji PPPK menjadi tanggungjawab daerah.

Mengenai gaji PPPK ini, M Noer menyebut sudah dilakukan pembahasan yang mendalam. Keuangan daerah yang ada akan dimaksimalkan. ‘’Untuk gaji, itu yang kami cari kemarin. Dibahas dengan pimpinan. Kami berusaha dengan kondisi yang ada,’’ ungkapnya.

Riau Pos sempat menanyakan berapa anggaran yang disiapkan untuk gaji PPPK ini. M Noer menjawab hal ini akan dihitung nanti setelah penerimaan selesai. Karena PPPK yang diutamakan untuk diterima adalah honorer yang pada dasarnya sudah bekerja. ’’Kami sesuai jumlah orangnya, secara teknis kami akan ambil dari honorer juga kami ambil. Kami lihat SK-nya.  In sya Allah maksimal. Karena ini kita yang minta juga untuk KII diangkat, bisanya lewat program ini. Untuk gaji, ada anggaran dari program lain kami geser ke sana,’’ tutupnya.

Pembukaan perekrutan PPPK adalah jawaban pemerintah terhadap tuntutan para honorer yang telah lama bekerja namun belum kunjung diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Meskipun penerimaan PPPK ini akan diambil dari  tenaga honor, namun tetap akan dilaksanakan seleksi sama dengan penerimaan CPNS beberapa waktu lalu, termasuk penerapan sistem batas nilai bawah atau passing grade.(yls)

(Laporan M ALI NURMAN, Kota)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook