PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Rumah Susun Sewa Sedarhana (Rusunawa) yang berada di Jalan Yos Sudarso hingga kini belum jelas kapan bisa difungsikan. Hal itu disebabkan Dinas Cipta Karya dan Permukiman Kota Pekanbaru sedang fokus untuk memfungsikan Rusanawa Rejosari.
Demikian diungkapkan Plt Kepala Dinas Cipta Karya dan Permukiman Kota Pekanbaru Zulkifli Harun kepada Riaupos.co, Kamis (18/2/2016). "Kini kita memfokuskan dulu Rusunawa Rejosari. Sebab itu perintah dari Kementerian Perkerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, ketika Rusunawa Rejosari sudah bisa difungsikan maka baru fungsikan rusunawa Rejosari," kata Zulkifli.
Tidak hanya itu, Zulkifli menyebutkan rusanawa Yos Sudarso tidak dianggarkan di APBD murni 2016 Kota Pekanbaru, namun dianggarkan dalam dana alokasi khusus sebesar Rp500 juta.
"Di APBD 2016 tidak dianggarkan, tapi dianggarkan dalam dana alokasi khusus sebesar Rp500 juta," paparnya
Kedua rusunawa itu kata Zulkifki nantinya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. apabila ada masyarakat yang mendaftar ingin menempati rusunawa agar mendatangi UPTD Rusunawa Dinas Cipta Karya yang terletak di Jalan Parit Indah.
Ketika disinggung mengenai besaran sewa yang akan dibebankan kepada masyarakat yang menempati rusunawa itu, dia menyebutkan hal itu nantinya diatur dalam perwako. Sebelumnya, untuk perda rusunawa sudah telah disetujui oleh DPRD.
"Sewanya pasti murah, untuk angka pastiya saya belum tahu mungkin kisaran Rp500 ribu/bulan, satu Rusunawa itu memiliki fasilitas dua kamar tidur, satu dapur, dan satu kamar mandi," katanya.
Laporan: Riri R Kurnia
Editor: Fopin A Sinaga