Perwako Bayangi RAPBD

Pekanbaru | Selasa, 18 Februari 2014 - 11:04 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan angka maksimal RAPBD 2014 adalah Rp2,792 triliun.

Jika angka ini tidak diterima dan dibahas oleh DPRD Pekanbaru, maka bayangannya adalah Pemko akan menggunakan peraturan wali kota (Perwako) tentang penggunaan anggaran yang sama dengan APBD 2013 sebesar Rp2,55 triliun.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Batas waktu yang ditunggu Pemko Pekanbaru untuk DPRD mengesahkan RAPDB dengan nilai Rp2,792 triliun adalah 24 Februari. Jika tidak disahkan juga, perwako akan digunakan.

Terkait jumlah RAPBD yang sempat disebut-sebut mencapai Rp2,9 triliun, hal itu ternyata baru sekadar rencana untuk diajukan.

‘’Rp2,9 triliun itu baru rencana, belum diajukan. Yang diajukan TAPD itu Rp2,792 triliun per 31 Desember yang lalu. Namun jika tetap mentok dan tidak bisa disahkan, terpaksa kami (pemko, red) lakukan Perwako dengan anggaran Rp2,55 triliun. Jadi kita tunggu saja bagaimana hasilnya nanti,’’ terang Sekretaris Kota Pekanbaru Syukri Harto kepada Riau Pos, Senin (17/2) di Kantor Wali Kota Pekanbaru.

Dijabarkan Syukri, awalnya RAPBD Pekanbaru yang diajukan Rp2,792 triliun sesuaidengan penambahan dari anggaran pusat dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Sementara rencana Rp2,9 triliun tersebut akan diajukan mengingat beberapa anggaran sudah direvisi dan hanya sekedar prediksi akan mencapai angka tersebut.

Hanya saja belakangan, DPRD mempertanyakan keabsahan dari rencana penambahan anggaran tersebut. Terkait pemberitaan sebelumnya, kembali ditegaskan Sukri hal tersebut baru wacana.

‘’Belum ada rencana untuk menaikkan itu, karena memang anggarannya belum diajukan. Jadi maksimal yang kami masukkan itu yang diajukan pertama (Rp2,792 triliun, red),’’ terangnya.

Rapat Kerja TAPD dengan Banggar Batal

Sementara itu, rapat kerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Pekanbaru dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru yang diagendakan, Senin (17/2) batal digelar. Pasalnya tim TAPD dari Pemko tidak hadir.

Sekretaris DPRD Kota Ahmad Yani mengatakan, rapat kerja TAPD dengan Banggar ini membahas RAPBD 2014. ‘’Agendanya rapat kerja TAPD dengan Banggar DPRD,’’ kata Ahmad Yani kepada Riau Pos.

Kapan rapat kerja ini diagendakan ulang, disebutkan Ahmad Yani untuk jadwal ulangnya Selasa (18/2) pagi pukul 10.00 WIB.

Sementara itu, dari batal rapat kerja ini, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Desmianto menyebutkan pihaknya sudah menunggu sampai pukul 14.00 WIB, namun perwakilan dari SKPD Pemko tidak hadir.

“Sudah kami tunggu, tapi SKPD dari Pemko Pekanbaru yang tidak datang,” ujar Desmianto di ruang Paripurna DPRD Pekanbaru.

Padahal menurut Desmianto, rapat kerja ini juga sangat untuk tahapan pengesahan RAPBD 2014.

Dan gagalnya rapat ini berdampak terhadap molornya jadwal paripurna penyampaian nota keuangan RAPBD Pemko Pekanbaru yang juga dijadwalkan di hari yang sama usai rapat kerja TAPD dan Banggar.

Dia berharap, paripurna penyampaian nota keuangan yang gagal bisa dijadwal ulang. Mengingat masih banyak tahapan-tahapan menuju pengesahan RAPBD 2014 mulai dari penyampaian nota keuangan, pandangan umum fraksi DPRD, kemudian jawaban pemerintah.

“Kita berharap tahapan tersebut dapat tepat waktu. Sehingga target pengesahan APBD bisa tepat waktu yaitu 24 Februari,” ungkap Desmianto.

Sementara itu dikonfirmasi melalui handphone selular perihal ketidakhadiran Ketua TAPD Pemko Pekanbaru Syukri Harto, Riau Pos tidak mendapatkan jawaban. Begitu juga sekretaris TAPD yang juga Kepala Bappeda Syofyan juga tidak dapat konfirmasinya.(eko/gus/ilo/yls)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook