Cabut Izin SPBU Nakal

Pekanbaru | Sabtu, 18 Februari 2012 - 09:30 WIB

Cabut Izin SPBU Nakal

KOTA (RP) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dinilai masih terlalu lemah dan belum tegas dalam menindaklanjuti dugaan kecurangan pada SPBU di Jalan Durian. Jika memang terbukti ada SPBU nakal di Pekanbaru, Pemko diminta mencabut izin operasinya.

‘’Saya menilai pemerintah perlu tegas dalam menangani dugaan kecurangan pada SPBU di Jalan Durian. Kalau memang terbukti dan ada pengaduan dari masyarakat, kita minta wali kota cabut saja izinnya. Jangan ragu dan ini kita minta berlaku pada semua SPBU yang beroperasi di Pekanbaru,’’ ujar anggota DPRD Pekanbaru Herwan Nasri kepada Riau Pos, Jumat (17/2).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ia juga meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) jangan tebang pilih dengan hanya mencurigai satu SPBU saja. Jika Disperindag tidak mengontrol secara rutin terus menerus SPBU se-Pekanbaru, kemungkinan besar menurut Herwan Nasri, banyak masyarakat yang akan dirugikan karena takaran BBM dikurangi.

‘’Disperindag harus rutin mengontrol seluruh SPBU di Pekanbaru ini. Jangan hanya seremoni saja mencari perhatian dengan kepala daerah yang baru,’’ tutur potisi Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) ini.

Dia mengaku sudah lama mendengar terkait permasalahan kurangnya takaran BBM pada SPBU. Jika masyarakat merasa dirugikan SPBU terkait takaran BBM diminta untuk melapor. ‘’Laporkan jika merasa dirugikan (SPBU) baik ke Disperindag maupun ke DPRD,’’ imbaunya.

Disperindag Belum Tentukan Waktu Cek SPBU

Sementara itu, meski Wali Kota Pekanbaru meminta Disperindag secepatnya melakukan pengecekan mesin pompa di semua SPBU, namun ternyata Disperindag belum menentukan waktunya walau sudah ada dalam rencana.

‘’Dalam waktu dekat kita akan coba datangi semua SPBU dan melakukan pengecekan ulang. Kita tidak mau kejadian seperti di Jalan Durian itu terjadi di SBPU lain, karena ini akan dapat merugikan bagi konsumen yang mengisi bahan bakar. Hanya saja untuk waktu pastinya kita belum bisa tentukan, karena masih kita bicarakan dengan tim,’’ ungkap Kepala Disperindag Pekanbaru Ir Hj El Syabrina MP kepada Riau Pos, Jumat (17/2).

Menurutnya, ke depan semua SPBU diharuskan untuk melakukan tera ulang secara rutin setiap tahun sehingga tidak menimbulkan kerugian terhadap konsumen. Terkait SPBU di Jalan Durian sendiri terang El Syabrina, saat ini sudah beroperasi kembali, karena pelaksanaan tera ulang terhadap alat pompa di SPBU tersebut sudah selesai dilaksanakan. (ilo/lim)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook