PEKANBARU

Pansus DPRD Apresiasi Terhadap Mesjid Paripurna

Pekanbaru | Senin, 18 Januari 2016 - 17:37 WIB

Pansus DPRD Apresiasi Terhadap Mesjid Paripurna

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Mesjid Paripurna, DPRD Kota Pekanbaru Masni Ernawati SH memberikan apresiasi terhadap program Pemerintah Kota terkait keberadaan  Mesjid Paripurna karena dapat mengurangi krisis multi dimensi.

Ungkapan tersebut disampaikan Ketua Pansus Ranperda Mesjid Paripurna DPRD Kota Pekanbaru Masni Ernawati disela kunjungannya ke sejumlah masjid Paripurna, Senin (18/1/2016)

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurut Masni Ernawati program Pemerintah Kota pekanbaru terkait Pembangunan masjid  Paripurna sangat baik tidak saja difungsikan untuk beribadah semata tetapi dapat digunakan  berbagai kegiatan demi kemaslahatan umat seperti kegiatan, pendidikan, sosial, ekonomi, budaya dan keagamaan.

“Kita harapkan keberadaan Mesjid Paripurna bukan difokuskan bagi orang dewasa semata dalam beribadah tetapi dapat digunakan sebagai wadah tempat pertemuan dengan para remaja agar bersinergi dalam melakukan berbagai kegiatan sehingga peran remaja dapat disalurkan melalui masjid” ungkap Masni Ernawati.

Rombongan Pansus Ranperda masjid paripurna DPRD Kota Pekanbaru yang berjumlah 6 anggota tersebut yang di dampingi Kabag Kesra Setda Kota pekanbaru M. Rizal, M. Ag, Kasubbag Pendidikan dan Olahraga Hafishuddin, melihat secara langsung kondisi 3 masjid paripurna yang sudah ditetapkan Pemko diantaranya Mesjid Nurussalam Kecamatan Sail, masjid Al-Mukhlisin Korem 031/WB Kecamatan Sail, dan masjid Nurul Islam kelurahan Kampung Baru Kecamatan Sail.

Kabag Kesra Setda Kota Pekanbaru M. Rizal M. Ag menerangkan Masjid paripurna juga dapat menciptakan masyarakat berkualitas yang sehat jasmani, rohani, mandiri, tangguh dan berdaya saing menuju Pekanbaru sebagai Kota Metropolitan yang madani.

Menurut Kabag Kesra M. Rizal Pemko sudah menetapkan 12 Mesjid Paripurna di tingkat Kecamatan di tambah satu di tingkat Kota pekanbaru yakni masjid paripurna Ar-Rahman, dan selanjutnya Pemko Pada Tahun 2016 juga sudah menetapkan 58 mesjid paripurna di tingkat kelurahan dan akan diserahkan oleh Walikota Pekanbaru yang merupakan dari hasil Tim seleksi yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

“Mesjid Paripurna ini nantinya juga akan dapat difungsikan berbagai kegiatan yakni sebagai penggerak ekonomi masyarakat, peradaban akhlak anak muda, tausiah dan magrib mengaji guna membangun peradaban ummat melalui Mesjid dan menjadi tempat curahan hati bagi masyarakat dalam menghadapi berbagai masalah mereka” lanjut Rizal.

Di Mesjid Nurussalam Kecamatan Sail misalnya juga dilakukan berbagai kegiatan seperti tempat, pendidikan,Wirid dan pengajian serta pembinaan warga yang pernah terjun ke dunia Narkoba sebagai pengguna sebanyak 12 orang.

“saya sangat bersyukur dapat mengikuti pembinaan di masjid Nurussalam ini seperti wirid dan pengajian yang selama ini saya tidak pernah tau, karena sudah 28 tahun terbelenggu dalam dunia narkoba,” ujar Mega Putra mantan pengguna narkoba.

Laporan: Riri R Kurnia

Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook