PEKANBARU

Satpol PP Minta Dishub Cabut SPT di Sepanjang Pasar Pagi Arengka

Pekanbaru | Senin, 18 Januari 2016 - 15:53 WIB

Satpol PP Minta Dishub Cabut SPT di Sepanjang Pasar Pagi Arengka

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian meminta kepada Dishubkomifo agar segera mencabut Surat Perintah Tugas (SPT) pemungutan parkir di sepanjang Pasar Pagi Arengka.

"Kita meminta kepada mereka untuk mencabut SPT parkir disana," ujar Zulfahmi Adrian kepada Riaupos.co, Senin (18/1/2016) di ruangannya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dikatakan Zulfahmi, cuma pihak Dishub yang bisa menertibkan kendaraan parkir di Jalur lambat dengan cara menilang bahkan menderek kendaraan itu."Jika mobil bermuatan mereka bisa memeriksa KIR-nya," tambah Zulfahmi.

Untuk melaksanakan itu kata Zulfahmi, pihaknya siap memback upnya. Jangan ketika terjadi permasalahan baru dibebankan ke pihaknya.

"Kita meminta Dishub jika hendak mengeluarkan SPT untuk menyampaikan ke kita, sehingga kita mengetahuinya," tutupnya.

Laporan: Riri R Kurnia

Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook