Pemko Umumkan Hasil CPNS

Pekanbaru | Sabtu, 18 Januari 2014 - 08:42 WIB

Laporan Adrian Eko, Pekanbaru adrian-eko@riaupos.co

Setelah menunda dan sempat menolak mengumumkan hasil seleksi CPNS jalur umum, akhirnya kemarin (17/1) Pemko Pekanbaru mengumumkannya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dengan menempelkan keputusan hasil seleksi sesuai KPTS.800/BKD/2013/39 SK Wali Kota di Kantor BKD Pekanbaru, 772 orang yang ikut ujian bisa melihat langsung.

Hanya saja, dari 30 kuota CPNS cuma 28 kuota yang terisi. Posisi CPNS tersebut terdiri dari formasi guru kelas 24 orang, guru BP 2 orang dan SMK  2.

Dari informasi yang diperoleh Riau Pos, dua kuota yang kosong tersebut merupakan formasi guru SMK dan dinyatakan hangus.

Hal ini terjadi karena pelamar untuk formasi tersebut tidak memenuhi nilai minimum kelulusan. Kondisi ini juga sudah dilaporkan ke Kementrian PAN RB, di mana Pemko meminta untuk bisa mengalihkan dua kuota yang kosong tersebut ke formasi lainnya.

‘’Sesuai dengan janji kita tetap umumkan hasil seleksi CPNS kemarin. Bukan kita tunda, tapi ada nomenklatur yang tidak ada. Seperti hanya dua orang di formasi SMK yang mencapai nilainya. Kita loby pusat untuk bisa mengalihkan ke formasi lainnya, tapi mereka tetap menolak. Dengan berat hati kita umumkan yang ada,’’terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pekanbaru, Hermanius kepada Riau Pos Jumat (17/1) di kantor BKD Pekanbaru.

Dijelaskan Hermanius, Pemko sudah beberapa kali mendatangai Pusat untuk menjelaskan kondisi sebenarnya. Dari awal, nilai yang masuk ke Pemko memang sudah menyatakan formasi SMK hanya ada dua orang yang lulus.

Sementara itu untuk formasi Guru Kelas ada beberapa yang lulus namun tidak masuk rangking kuota yang ada. Sesuai instruksi Walikota, BKD melakukan upaya untuk bisa mendapatkan kuota tersebut ke guru kelas atau BP.

Upaya yang dilakukan semuanya mentah dan tidak disetujui Pusat mengingat kualitas dan pengajuan pemko terbatas. Terkait kondisi ini, BKD tidak bisa memastikan jalan keluar apakah akan dialihkan ke CPNS 2014 atau tidak.

‘’Kita tidak bisa memaksa karena memang begitu kondisinya. Untuk tahun ini pengajuan dan usulan akan dilakukan sesuai telaah dan anjab. Jadi tidak benar jika kami menahan pengumuman karena ada yang kami inginkan. Ini buktinya, pengumuman transparan dan CPNS yang tidak lulus bisa lihat nilai mereka sesuai formasi,’’ terangnya.(lim)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook