Pekan Ini, Integrasi Nilai Peserta Tes CPNS

Pekanbaru | Senin, 17 Desember 2018 - 09:21 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Setelah seluruh tahapan pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru selesai, pekan ini seluruh hasil ujian tersebut akan diintegrasikan untuk mendapatkan nilai tertinggi.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru, Masykur Tarmizi mengatakan, untuk mengetahui siapa yang akan lulus menjadi CPNS. Hasil dari ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB), akan diintegrasikan pekan ini.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Untuk hasil SKD dan SKB kami sudah mengetahuinya, tapi dua hasil ujian tersebut harus diintegrasikan terlebih dahulu. Untuk mengetahui siapa yang mendapatkan hasil tertinggi, untuk pelamar CPNS Pemko Pekanbaru, jadwal integrasinya pekan ini,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, meskipun pihaknya sudah mengetahui hasil dari ujian SKD dan SKB. Namun yang akan mengintegrasikan nilai tersebut adalah pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat. Untuk bobot nilai SKD yakni 40 persen dan SKB 60 persen.

“Informasi yang kami terima, untuk nilai dari hasil SKD itu bobotnya 40 persen. Sedangkan SKB 60 persen, pihak BKN lah yang akan mengintegrasikan atau menggabungkan dua nilai tersebut,” jelasnya.

Terkait kapan pengumuman dari hasil integrasi nilai tersebut dilakukan, dikatakan Masykur pihaknya masih akan menunggu informasi dari pihak BKN pusat. Jika nanti hasilnya sudah diketahui, maka pihaknya akan segera mengumumkan pada website resmi BKPSDM yakni bkpsdm.pekanbaru.go.id.

“Untuk pengumuman siapa yang lulus, kami masih menunggu informasi dari BKN. Kemungkinan pengumuman tidak akan lama setelah integrasi nilai selesai dilakukan,” ujarnya.

Dari awal pembukaan penerimaan CPNS di lingkungan Pemko Pekanbaru, sebanyak 9.411 pelamar melakukan pendaftaran untuk memperebutkan 304 kuota yang disediakan. Dari angka 9.411 tersebut, kemudian dilakukan seleksi administrasi dan yang lulus sebanyak 7.370 peserta atau 2.071 peserta tidak lulus seleksi administrasi.

Dari jumlah yang lulus seleksi administrasi tersebut, kemudian dilakukan ujian SKD dan hanya 227 peserta yang lulus passing grade. Dengan kondisi tersebut, kemudian muncul peraturan terbaru sistem perangkingan hasil ujian sehingga didapat 710 peserta yang bisa mengikuti seleksi tahap selanjutnya. Dari 710 peserta tersebut, hanya 689 peserta yang mengikuti ujian dan akan memperebutkan kuota CPNS yang ada.(sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook