PEKANBARU (RIAU POS.CO)—Sebagai penyelenggara ketertiban umum dan menjaga aset milik pemerintah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru terus berupaya keras melakukan penertiban. Terutama menyangkut soal pelanggaran Peraturan Daerah (Perda), menjelang penghujung tahun 2015 ini,
Justru jelang akhir tahun ini tugas Satpol PP tidak ringan dan diminta tetap siap sewaktu-waktu turun melakukan penertiban. Apalagi menyambut perayaan Natal dan tahun baru, banyak pedagang kaki lima (PKL) dadakan yang akan menjajakan pernak-pernik untuk perayaan Natal dan menyambut tahun baru. Petugas Satpol PP siap 24 jam melakukan penertiban.
Penertiban yang dilakukan Satpol PP, di sejumlah tempat di Kota Pekanbaru, selain menertibkan pedagang kaki lima, Satpol PP juga menyisir tempat-tempat yang dijdikan sarang bagi pasangan muda-mudi untuk berbuat mesum. Satpol PP juga diminta menertibkan reklame liar, spanduk, baliho, panti pijat, tempat prostitusi berkedok salon kecantikan, gelandangan dan pengemis, termasuk invasi anak-anak punk di jalanan.
”Kami tetap melakukan penertiban menjelang akhir tahun ini. Kami melakukan operasi berkordinasi dengan TNI dan Polri,” kata Kepala Satpol PP Pekanbaru Zoelfahmi Adrian, kepada wartawan di Kantor Walikota Pekanbaru, Rabu (16/12).
Lebih lanjut Zulfahmi mengatakan, penertiban yang dilakukan Satpol PP merupakan kegiatan rutin. Operasi ini berdasarkan Peraturan Daerah yang ada. ”Kita sudah memberi peringatan bagi yang melanggar Perda. Jika tidak digubris, kami terpaksa menturunkan anggota untuk melakukan penertiban,” tegas Zoelfahmi.
Zulfahmi menjelaskan, Satpol PP dalam bekerja harus sesuai dengan aturan yang ditetapkan, dan mengerti tuntutan kebutuhan masayarkat, serta situasi dan kondisi lingkungan. ‘’Jika dibutuhkan Satpol PP siap 24 jam untuk melakukan penertiban,” kata Zoelfahmi.
Laporan: Nofra Saputra
Editor: Yudi Waldi