KOTA (RP) -Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Firdaus sudah menegaskan kepada instansi dan dinas terkait untuk mendata secara rinci tenaga kerja (Naker) asing yang dipekerjakan di proyek pembangunan PLTU 2x110 MW Tenayan. Namun dari instruksi ini, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pekanbaru belum mendapatkan jumlah Naker asing itu.
Hal ini diakui oleh Kepala Disnaker Pekanbaru Pria Budi. Dia mengatakan instruksi Wako sudah dilakukan dengan turun langsung ke lokasi proyek PLTU. “Kami sudah cek di lapangan, namun dari perusahaan yang mempekerjakan Naker asing itu belum memberikan datanya, makanya kami belum tahu jumlahnya berapa,” kata Pria Budi.
Namun demikian ditegaskan Budi, pihaknya sudah memberikan deadline kepada perusahaan yang mempekerjakan Naker asing itu untuk segera memberikan data lengkap termasuk izin yang dikantongi.
‘’Jika dalam waktu yang sudah disepekati tidak juga dipenuhi oleh mereka (perusahaan, red) maka kami akan mengambil tindakan tegas, dengan ikut melibatkan pihak kepolisian juga imigrasi,’’ tegas Budi lagi.
Untuk diketahui persoalan Naker asing asal Cina yang di pekerjakan di proyek pembangunan PLTU Tenayan itu sudah bermasalah sejak pertengahan tahun lalu. Berawal dari sidak anggota DPRD Kota, sekitar 92 orang tanpa izin, hingga kini persoalan ini masih menjadi sorotan publik.
Disebutkan Budi, izin Naker asing itukan dari Kementerian Tenaga Kerja. Namun sebagian saja yang memiliki. Disebutkan Budi lagi, dari data terbaru kemarin, dari sekitar 92 Naker asing, itu ada yang pulang. ‘’Data terakhir kita dapatkan untuk jumlah orangnya (belum dengan izin jelas, red) sekitar 80 an, karena ada yang dipulangkan,’’ ujarnya lagi.
Ditambahkan Pria Budi, untuk jumlah Naker asing di Pekanbaru tidak begitu banyak yang terdaftar. Setiap tahun hanya ada sekitar 10 Naker.(gus)