Pekanbaru Menuju Kota Layak Anak

Pekanbaru | Selasa, 17 Desember 2013 - 08:40 WIB

KOTA (RP) - Asisten I Pemerintah Kota Pekanbaru M Noer MBS mengatakan Kota Pekanbaru merupakan salah satu kota di Indonesia yang sudah membentuk dan berkomitmen untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA). Dari 480 an KLA yang ada di Indonesia hanya 60 kota yang melakukannya, salah satunya adalah Pekanbaru.

‘’Pekanbaru menuju ke KLA, dan semua aplikasi sudah dilalui untuk mewujudkannya,’’ kata M Noer kepada Riau Pos, Senin (16/12).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dijelaskannya, Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) adalah suatu sistem pembangunan suatu wilayah administrasi yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan program dan kegiatan pemenuhan hak-hak anak.

‘’Untuk mewujudkannya perlu ada kesepakatan dan kesepahaman dari masing-masing SKPD yang terlibat. Kita sudah lakukan sosialisasi dan penyuluhan dari tim provinsi, ke depan kita berharap harus ada bagian dari kota itu yang peduli terhadap hak anak, dan hak-hak anak itu mesti di kemukakan,’’ ungkapnya lagi.

Dijelaskannya, untuk merealisasikanya, Kota yang peduli terhadap anak, masing-masing SKPD sudah ada yang melakukannya, artinya membangun infrastruktur yang peduli terhadap anak. namun Pekanbaru belum bisa dikatakan KLA karena masih banyak yang harus dibenahi. ‘’KLA ini adalah program nasional sejak 2005. Untuk Riau di-lauching pada 2010, dan ada beberapa kabupaten/kota di Riau yang masuk KLA, termasuk Siak. Untuk Pekanbaru sendiri di-lauching 2012, bersama dengan beberapa kabupaten kota lainnya,’’ terangnya lagi.

Lebih lanjut dikatakannya lagi, untuk dasarnya KLA ini jelas UU 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak. kemudian didukung oleh Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tentang kebijakan pengembangan Kabupaten/Kota layak anak. Juga disebutkan ada Permen No 12/2011 tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak, dan juga ada dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Layak Anak Nomor 13/2011 tentang panduan Kabupaten/Kota Layak Anak.

‘’Jadi semua ada dasarnya. Untuk Kota Pekanbaru sudah ada dibentuk timnya, nama timnya adalah Gugus Tugas Pengembangan Kota Layak Anak, juga melibatkan dinas-dinas terkait sebagai gugus tugas bidang, bidang pendidikan, kesehatan, PU, pariwisata berharap memperhatikan anak,’’ katanya.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook