SPANDUK TARIF PARKIR DIPASANG

Untuk Juru Parkir Ingat, Jangan Naikkan Tarif Parkir

Pekanbaru | Selasa, 17 November 2015 - 21:34 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Perhubungan, Komunikasidan Informatika (Dishubkominfo) kota Pekanbaru menyatakan sudah mengintruksikan kepada koordinator parkir untuk memasang spanduk tarif parkir di tepi jalan umum. Hal itu bertujuan agar juru parkir tidak menaikkan tarif parkir sepihak.

"Di beberapa titik parkir di tepi jalan umum sudah dipasang spanduk yang berisikan tentang harga tarif parkir di Kota Pekanbaru masih tarif lama. Seperti di Jalan Riau dan Jalan Sudirman sudah terpasang spanduknya. Dengan adanya spanduk itu kita harapkan juru parkir tidak menaikkan tarif parkir," ujar Aripin Harahap, Kepala Dishubkominfo Kota Pekanbaru melalui UPDT Parkir Wira Bhakti kepada Riaupos.co, Selasa, (17/11/2015).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Apabila masyarakat ada menemukan juru parkir yang meminta tarif parkir di atas tarif yang lama, Wira meminta, agar segera melaporkan kejadian itu ke pihaknya. "Jika ada juru parkir yang meminta tarif di atas tarif lama, maka akan kita tindak tegas, bila terbukti SPT-nya akan kita cabut," paparnya.

Lebih lanjut dia berharap kepada juru pakrkir agar tidak menaikkan tarif parkir secara sepihak, sebab tarif parkir yang baru belum diberlakukan karena masih perlu kajian kajian akademis.

"Kita imbau juru parkir jangan sembarangan naikkan harga tarif parkir," katanya.

Laporan: Riri R Kurnia

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook