DISPERINDAG AKAN EVALUASI SPBU

Ada SPBU yang Tak Mau Isi Premium ke Plat Merah

Pekanbaru | Selasa, 17 November 2015 - 14:05 WIB

Ada SPBU yang Tak Mau Isi Premium ke Plat Merah
Ilustrasi.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru akan mengevaluasi seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang ada di Pekanbaru, Hal ini terkait adanya SPBU yang tidak mau mengisi BBM jenis premium untuk kendaraan berplat merah.

"Peraturan mengenai kendaraan berplat merah boleh mengisi premium sudah ada, bahkan edaran Wali Kota Pekanbaru sudah ada. Jika SPBU tidak mematuhi aturan itu maka jika perlu ditutup saja, jika mereka beralasan tidak ada instruksi dari Pertamina, memangnya Pertamina yang keluarkan izin mereka," ujar Masirba Sulaiman, Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru kepada Riaupos.co, Selasa (17/11/2015)

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Semua kendaraan dinas berplat merah telah diperbolehkan untuk mengisi bahan bakar minyak jenis premium, sebab presiden telah mengeluarkan keputusan nomor 191 tahun 2014 mengenai kenadaraan dinas dapat mengisi BBM jenis premium.

"Dulu mobil berplat itu tidak diperbolehkan mengisi premium, namun sekarang larang itu sudah dicabut, maka mobil plat merah sudah bisa mengisi BBM jenis premium," tegasnya.

Dikatakan Irba, sebelumnya mobil dinas berplat merah menggunakan BBM jenis pertamax, setelah adanya Keppres itu, maka babas untuk mengisi premium. "Berdasarkan Kepres itu, Gubernur Riau melalui surat nomor 500/adm-eka/29.1a tanggal 25 September 2015 sudah meyurati Pertamina, maka kita melalui surat wali kota memerintahkan semua SPBU di Kota Pekanbaru untuk juga mengikuti aturan ini serta melayani mobil berplat merah," jelasnya.

Irba menjelaskan diperbolehkannya mobil plat merah untuk mengisi BBM premium dikarenakan bahan bakar itu tidak disubsidi lagi oleh pemerintah. Namun untuk bahan bakar jenis solar mobil plat merah tidak dibenarkan untuk menggunkannya, pasalnya masih disubsidi pemerintah," tutupnya.

Laporan: Riri R Kurnia

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook