Polisi Akan Razia di Depan Sekolah

Pekanbaru | Sabtu, 17 November 2012 - 09:16 WIB

Polisi Akan Razia di Depan Sekolah
TANPA HELM: Pelajar mengendarai sepeda motor tanpa helm, Rabu (14/11/2012).foto: teguh prihatna/riau pos

PEKANBARU (RP) — Masih banyak pelajar tingkat SLTP di Kota Pekanbaru yang  mengendarai sepeda motor ke sekolah. Padahal berdasarkan aturan, usia mereka belum memenuhi syarat untuk mendapatkan surat izin mengemudi (SIM).  

Polresta Pekanbaru pun menyebutkan akan melakukan razia tepat di pintu gerbang masuk sekolah untuk menertibkan hal ini.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

’’Anak usia SMP jelas dilarang mengendarai sepeda motor. Itu tegas diatur dalam undang-undang karena usia mereka belum 17 tahun, usia untuk bisa memiliki SIM,’’ ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar didampingi Kasat Lantas Kompol M Mustofa SIK melalui Kanit Dikyasa AKP Sunarti kepada Riau Pos, Jumat (16/11).

Untuk menindaklanjuti hal ini, Satlantas Polresta Pekanbaru bahkan sudah berkunjung ke beberapa sekolah.

‘’Tapi pihak sekolah sendiri juga masih belum bisa tegas melarang. Ada sebagian guru yang tidak setuju siswa dilarang bawa kendaraan ke sekolah. Alasannya macam-macam, karena antara rumah dan sekolah jauh, murid tidak ada yang mengantar, dan siswa itu sendiri yang berkeras ingin mengendarai kendaraan bermotor,’’ paparnya lagi.

Sunarti berjanji, dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan razia, khususnya bagi siswa SMP yang nekat membawa kendaraan bermotor ke sekolah. ‘’Segera kita tertibkan. Akan kita razia di depan sekolah mereka masing-masing,’’ pungkasnya.

Pantauan Riau Pos di SMPN 34 di Jalan Kartama, puluhan pelajar mengendarai sepeda motor dan sebagian tidak mengenakan helm dan kelengkapan lainnya. Kepala Sekolah SMPN 34 Pekanbaru Darmawan SPd saat dikonfirmasi wartawan soal ini menyebutkan tidak ada izin bagi para siswanya membawa kendaraan ke sekolah.

‘’Siswa tidak dibenarkan membawa kendaraan di sekolah, kalau mereka bawa itu resiko tanggung sendiri, di luar tanggung jawab sekolah. Tak ada SIM, mereka akan berurusan dengan Satlantas, sekolah secara resmi tidak membenarkan,’’ tegas Darmawan.

Sejumlah pelajar mengaku mereka tidak mendapat larangan dari orangtua.

‘’Boleh bawa motor bang, gak dilarang sama orangtua. Rumah saya juga dekat dari sini bang, nggak keluar ke jalan besar,’’ ujar Alfin saat akan mengeluarkan kendaraannya dari lahan parkir.

Beberapa pelajar lainnya mengaku membawa kendaraan karena tidak ada yang bisa mengantar mereka ke sekolah. ‘’Lagi nggak ada yang mengantar, bang jadi harus bawa motor sendiri.  Kalau biasanya saya diantar orangtua,’’ kata Bagas.(ali/h)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook