Kampung Bandar Pilot Project PLPBK di Riau

Pekanbaru | Sabtu, 17 November 2012 - 09:15 WIB

Laporan, ABU KASIM, Pekanbaru abukasim@riaupos.co

Kelurahan Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan, menjadi pilot project Penataan Lingkungan Permukiman  Berbasis Komunitas (PLPBK)  di Provinsi Riau melalui program PNPM Mandiri Perkotaan Riau.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Untuk mewujudkan program tersebut saat ini sedang dilakukanpenyusunan pengembangan kawasan oleh tim konsultan.

“Untuk Riau, Kampung Bandar yang ditunjuk sebagai pilot project PLPBK di Riau dan ini melalui seleksi yang sangat ketat. Makanya sekarang sedang berjalan proses penyusunan desain lingkungan dengan menghimpun masukan dari masyarakat,” ujar Indra Wijaya, Unit Satuan Kerja Infrastruktur Konsultan Manajemen Wilayah 1 PNPM Mandiri Perkotaan Riau kepada Riau Pos, Jumat (16/11) disela-sela menghadiri sosialisasi penyuluhan dan pelatihan penataan kawasan di Kantor Camat Senapelan.

Camat Senapelan Zarman Candra  mengatakan, Kecamatan Senapelan memiliki potensi masa lalu yang luar bisa, makanya program ini dapat didukung  masyarakat agar segera terwujud.

“Harapan kami, tentu sosialisasi ini mampu memberikan masukan yang baik dan matang agar hasilnya menjadi harapan masyarakat. Penataan disebuah lingkungan jangan sampai melupakan lingkungan masyarakatnya dan jadikan kegiatan ini menambah wawasan bagi masyarakat. Sehingga bisa diaplikasikan ke lingkungan masing-masing,” harapnya.

Zarman mengatakan, program PLPBK Kampung Bandar ini sangat didikung, karena sejak lama keinginan ini di buat dan baru sekarang dapat dilaksanakan.

Pihaknya merasa bangga, dengan program ini pihak manajemen PLPBK Kampung Bandar melibatkan masyarakat secara langsung.

Makanya kedepan Zarman mengharapkan, kawasan Kampung Bandar benar-benar memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, khususnya dalam mengentaskan kemiskinan.

Sedangkan Plh Lurah Kampung Bandar Harry Pratama SSTP juga menyampaikan,  kelurahan ini menjadi pilot project setelah melalui proses seleksi yang sangat panjang, dengan adanya program ini masyarakat dapat menata lingkungan yang berkualitas.

Maka RW dan RT  yang menjadi perpanjangan tangan warga dapat menyampaikan keinginan warga kepada konsultan perencana.

Menurutnya, setelah penerimaan masukan dari konsultan, ini tidak ada lagi perubahan dalam penataan lingkungan tersebut.(new)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook