Polisi Aniaya Warga, Massa Demo Mapolda

Pekanbaru | Kamis, 17 Oktober 2013 - 11:02 WIB

PEKANBARU (RP) — Sekitar 50 orang yang bekerja di PT Padasa Enam Utama, Desa Gunung Bungsu Kecamatan 13, Koto Kampar, Kabupaten Kampar mendatangi Polda Riau, Rabu (16/10).

Mereka mendesak agar dua oknum polisi anggota Polsek 13 Koto Kampar yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang rekan mereka ditindak.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Copot oknum polisi yang terlibat dalam perkara ini,’’ ujar koordinator aksi Edison dalam orasinya. Dalam demo yang mendapatkan pengawalan ketat ini, pendemo menyampaikan empat tuntutan.

Tuntutan yang disampaikan adalah, meminta Polda Riau agar berperan netral menangani perkara tersebut dan mendesak Polda mengusut tuntas kasus pemukulan itu.

Lalu meminta Kapolda Riau untuk memecat oknum polisi yang terlibat melakukan pemukulan, dan meminta kepada Polda Riau agar bisa menghentikan kekerasan yang dilakukan oknum petugas terhadap kaum buruh.

Terpisah, Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasi terkait tuntutan pendemo ini mengatakan, bahwa apa yang menjadi aspirasi massa akan ditindaklanjuti. Ia juga memastikan kedua oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan diproses.

‘’Mereka (kedua oknum, red) Aipda CH dan Brigadir MA. Keduanya akan segera diproses Bid Propam Polda Riau,’’ tegasnya.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook