Satpol PP dan Lurah Tertibkan PKL Jalan HR Soebrantas

Pekanbaru | Kamis, 17 Oktober 2013 - 10:59 WIB

Satpol PP dan Lurah Tertibkan PKL Jalan HR Soebrantas
Satpol PP membongkar tenda biru milik pedagang di Jalan HR Soebrantas, Rabu (16/10/2013). Foto: *4/MIRSHAL/riau pos

PEKANBARU (RP) - Menindaklanjuti instruksi Wali Kota Pekanbaru serta menjaga ketertiban lingkungan, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) bekerja sama dengan Lurah Simpang Baru menertibkan belasan Pedagang Kaki Lima (PKL) di seputaran Jalan HR Soebrantas, Rabu (16/10).

Hal tersebut dilakukan karena pedagang menggelar dagangannya di pinggir jalan, sehingga dikhawatirkan menyebabkan kemacetan dan membayakan pengguna jalan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pedagang yang panik sempat kerepotan memindahkan barang dagangannya, namun berdasarkan kesepakatan dengan pihak Pol PP pedagang diberi waktu memindahkan barang hingga sore hari.

‘’Berdasarkan banyaknya laporan masyarakat yang mulai resah dengan kehadiran pedagang tersebut, kita bekerja sama dengan Pol PP untuk menertibkannya. Tempat penertibannya tepatnya mulai dari tower RRI hingga kampus Unri,’’ ujar Lurah Simpang Baru, Liswarti.

Lebih lanjut dijelaskan Liswarti, sebelum penertiban tersebut pihaknya juga telah memberikan surat pemberitahuan agar pedagang segera pindah kelokasi resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

‘’Selagi belum terlalu ramai, kita segera melakukan penertiban. Karena jika sudah ramai, kita takut nanti seperti yang terjadi di pasar senggol hingga terjadi bentrok beberapa waktu lalu. Dulu diseputaran jalan ini hanya pedagang aksesoris motor saja, tapi sekarang sudah ada juga pedagang pakaian,” jelasnya.

Lurah juga menghimbau, kepada masyarakat yang berjualan di sekitaran Jalan HR Soebrantas khususnya di wilayah Kelurahan Simpang Baru untuk segera berpindah tempat ke tempat resmi yang telah disediakan seperti di Pasar Selasa dan Pasar Senggol di belakang Giant Panam.

Sementara itu, salah seorang pedagang, Fitri, mengaku tidak dapat berbuat banyak dengan penertiban tersebut. Dikatakannya, dia hanya bertugas menjaga toko, sementara pemiliknya adalah kakaknya.

‘’Kakak saya yang punya toko, ini saya saja kaget kok tiba-tiba disuruh bongkar. Tapi mau bagaimana lagi, dari pada barangnya disita mending kami bongkar,” ujar pedagang pakaian tersebut.

Eri, pedagang aksesoris sepeda motor juga mengungkapkan hal sama. Diakuinya, memang beberapa waktu lalu sudah ada pemberitahuan tentang penertiban tersebut. Namun lokasi yang disarankan tidak sesuai dengan barang yang dijualnya.(*5/*4)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook