PEKANBARU (RP) - Agar tidak berlarut-larut dalam menuntaskan pembangunan Pasar Cik Puan yang sudah lama terbengkalai, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera memulai pelelangan dalam bentuk kerja sama pengerjaan fasilitas publik tersebut.
Menurut Kepala Biro Perlengkapan Setdaprov Riau Abdi Haro, pasca diserahkan pengelolaan ke Pemko oleh Pemprov, maka kini tinggal menunggu tindak lanjut atau kerja sama untuk pelelangan.
‘’Sepakat pelelangan oleh Pemko Pekanbaru. Memang Pemko sekarang menunggu MoU antara Pemprov dan Pemko, mudah-mudahan selesai dalam waktu dekat,’’ katanya saat berbincang dengan Riau Pos, Rabu (16/10) di Kantor Gubernur Riau.
Secara umum lanjutnya, nanti Pemko akan melakukan pelelangan apapun langkah bisnisnya. Pemprov berharap prosesnya sudah bisa dimulai dan dalam bulan ini bisa tuntas.
Sementara terkait kondisi bangunan yang sudah ada sekarang apakah dihancurkan atau diteruskan, Pemprov juga menyerahkan sepenuhnya ke Pemko.
‘’Semua kebijakan Pemko, pola kerja sama akan dihitung setelahnya,’’ tambahnya.
Demikian pula terkait bagaimana kontribusi dengan Pemprov nantinya, dikatakan Abdi juga sudah diteken Wako. Yang jelas, tegasnya Pemprov ingin membantu peranan sosial pemerintah agar pembangunan Pasar Cik Puan bisa digesa.
Sebab juga sudah didukung Gubernur Riau (Gubri) HM Rusli Zainal.
Disinggung mengenai kendala yang terjadi dalam pengelolaan Pasar Cik Puan yang terletak di Jalan Tuanku Tambusai tersebut, sebelumnya memang adalah permasalahan pengelolaan.
Di mana tanah dikuasai Pemprov dan bangunan dikuasai Pemko. Sehingga hal inilah yang harus didudukkan terlebih dahulu dan akhirnya berlarut-larut.
‘’Kita optimis Pemko dapat menggesa dan Pasar Cik Puan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat atau pedagang kecil nantinya,’’ tutup Abdi.(egp)