Penertiban PKL Soebrantas Sesuai Aturan

Pekanbaru | Rabu, 17 Oktober 2012 - 10:00 WIB

Laporan MUSLIM NURDIN, Pekanbaru muslim_nurdin@riaupos.co

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menilai tindakan tegas yang dilakukan dalam menertibkan para pedagang yang berjualan di pasar jongkok Jalan HR Soebrantas sudah sesuai aturan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sebelum bertindak tegas, tim yang sudah dibentuk oleh Pemko sudah melaksanakan sosialisasi kepada pedagang sebanyak tiga kali.

Kepala Dinas Pasar Kota Pekanbaru H Zulkifli kepada Riau Pos, Selasa (16/10) menyebutkan, sosialisasi pertama dilaksanakan 19 Juli di Hotel Mona.

Selanjutnya sosialisasi terhadap pemindahan para pedagang ini juga dilaksanakan pada 28 Agustus bertempat di aula Kantor Lurah Simpang Baru, Kecamatan Tampan.

Selanjutnya sosialisasi terakhir dilaksanakan 1 September di aula Kantor Bappelkes, Panam.

‘’Sosialisasi itu dihadiri Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi. Tapi karena ditunggangi oleh beberapa pihak, sehingga sosialisasi yang terakhir kali itu tidak berjalan dengan baik. Apa yang kita sampaikan kurang diterima oleh pedagang, baru berjalan sekitar lima menit, kami sudah mendapat perlakuan yang tidak baik dari pedagang,’’ ungkapnya.

Terhitung dari 6-15 September, lanjut Zulkifli, pihaknya kembali turun ke lapangan untuk memberikan pengertian kepada pedagang agar segera pindah ke tempat yang sudah disediakan pemerintah di MTC Giant Panam.

Kemudian sosialisasi dalam bentuk pendekatan kepada pedagang itu diperpanjang dari 15 September sampai 1 Oktober, dan diberi batas waktu paling lambat tanggal 11 Oktober.

‘’Saat itu kita beri penjelasan, sampai tanggal 11 Oktober, semua pedagang sudah harus pindah ke lokasi berada di dekat Giant. Karena kita melihat tidak ada respon dari pedagang ini, kemudian pada 12 Oktober kita melakukan tindakan tegas dengan melarang pedagang menggelar lapak di sana,’’ ujarnya.

Merasa tidak senang, lanjut Zulkifli, pedagang lalu mulai melempari petugas dengan batu dan kayu, sehingga terjadi adu fisik.

‘’Sikap itulah yang dinilai pedagang bahwa Satpol PP sudah arogansi. Tidak mengedepankan sikap persuasif, tetapi langsung kepada represif. Padahal sebelum-sebelumnya kita semua sudah melakukan sikap persuasif,’’ paparnya.(yls)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook