4.816 Ekor Hewan Qurban di Pekanbaru Sudah Diperiksa

Pekanbaru | Rabu, 17 Oktober 2012 - 09:58 WIB

PEKANBARU (RP) — Sebanyak 4.811 ekor hewan terdiri dari sapi, kambing dan kerbau dinyatakan dalam kondisi sehat dan layak untuk kurban.

Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan tim kesehatan hewan dari Dinas Pertanian Kota Pekanbaru sejak dari 4 Oktober yang lalu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kepala Dinas Pertanian Pekanbaru Ir H Sentot Djoko Prasetyo kepada Riau Pos, Selasa (16/10) menyebutkan, total hewan yang sudah diperiksa mencapai 4.816 ekor.

Dari jumlah tersebut, hanya lima ekor saja yang dinyatakan tidak layak untuk dijadikan hewan kurban.

‘’Jumlahnya masih lima ekor yang tidak memenuhi syarat untuk kurban, empat tidak cukup umur dua tahun dan satu mengalami luka pada bagian kaki belakang. Kelima hewan ini berjenis sapi, sedangkan untuk hewan berjenis kambing dan kerbau sejauh ini belum ada kita temukan ada yang tidak memenuhi syarat,’’ ungkapnya.

Ditambahkannya, pihaknya memperkirakan ada 6.979 hewan kurban di Pekanbaru. Itu artinya masih tersisa 2.163 hewan lagi yang harus dilakukan pemeriksaan.

Meski ada beberapa yang belum layak, tim belum menemukan adanya hewan yang terserang penyakit berbahaya seperti  penyakit mulut, kuku, ngorok dan antrak.

Meski sudah melakukan pemeriksaan dan mendapatkan sertfikat, namun Sentot tetap meminta masyarakat untuk selektif membeli hewan kurban terutama usia hewan.

‘’Memang sudah ada pemeriksaan secara intensif, tapi kita tidak mau hanya percaya dengan itu. Masyarakat khususnya konsumen harus tetap teliti memilih hewan kurban. Selain kondisi, usia juga penting yang bisa dilihat dari gigi dan ukuran hewan tersebut,’’ terangnya.

Pemeriksaan terhadap hewan kurban sendiri, lanjut Sentot lagi, masih terus dilakukan sampai sepuluh hari ke depan. Mudah-mudahan katanya, sampai pada hari H nanti jumlah hewan yang tidak memenuhi syarat ini tidak bertambah.

Bila dibandingkan dalam dua tahun terakhir papar Sentot, jumlah hewan yang tidak memenuhi syarat untuk kurban mengalami penurunan.

Pada tahun 2010 lalu, jumlah hewan yang tidak memenuhi syarat itu mencapai 44 ekor. Di antaranya ada yang ditemukan mengalami penyakit ngorok.

Namun pada 2011, angka ini jauh mengalami penurunan yakni hanya tercatat sebanyak 12 ekor yang tidak memenuhi syarat. ‘’Kita berharap di tahun ini, jumlah hewan yang tidak memenuhi syarat itu hanya lima ekor saja,’’ ujarnya.(lim/eko)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook