PEKANBARU (RP) - Untuk mengkaji penambahan fungsi gedung Blok A Pasar Senapelan, yang semula hanya untuk pasar ditambah menjadi hotel, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membentuk tim khusus.
Hal ini untuk mengkaji terkait penambahan fungsi Blok A Pasar Senapelan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Pemko Pekanbaru, Adi Suaska kepada Riau Pos, Selasa (16/10).
Menurutnya, tujuan dari pembentukan tim khusus ini adalah untuk mempelajari dengan seksama apakah memungkinkan fungsi Blok A Pasar Senapelan itu ditambah menjadi hotel.
Sebab sebelumnya dari MOU terdahulu antara PT Peputra Maha Jaya dengan Pemko Pekanbaru sudah disepakati Blok A tersebut digunakan untuk kios dengan jenis pedagang umum.
Selain itu lanjut Adi Suaska lagi, jika nanti dari hasil kajian memungkinkan, Pemko akan membuat beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi oleh PT Peputra Maha Jaya selaku pengelola Pasar Senapelan.
Kita akan membuat kajian terlebih dahulu, apakah memungkinkan atau tidak. Jika memang nantinya memungkinkan, maka kita akan membuat beberapa persyaratan untuk dipenuhi oleh pihak PMJ, terangnya.
Rencananya kata Adi Suaska lagi, hasil kajian untuk penambahan fungsi Blok A Pasar Senapelan akan diselesaikan tim dalam waktu tiga pekan ke depan.
Selanjutnya baru akan direkomendasikan kepada wali kota guna menjadi pertimbangan sebelum menyetujui atau tidaknya penambahan fungsi dari gedung Blok A Pasar Senapelan tersebut.
Tim pengkajian penambahan fungsi Blok A Pasar Senapelan di sini beranggotakan Dinas Perhubungan, Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Badan Lingkungan Hidup serta Bagian Hukum dan Bagian Pemerintahan, ungkap Adi.(lim)