KOTA (RIAUPOS.CO) - Pernyataan Direktur PDAM Tirta Siak Kemas Yusferi yang menyebutkan Pemko Pekanbaru tidak pernah lagi memberikan bantuan dana ke PDAM sejak 2014 membuat Wali Kota Pekanbaru Dr Firdaus ST MT terkejut. Ia membantah pernyataan itu. Menurutnya, pemko telah menggelontorkan sejumlah dana bagi badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut.
“Dalam lima tahun ini ada kami memberikan bantuan ke perusahaan itu (PDAM Tirta Siak, red), sebelum Kemas menjadi direktur. Ada bantuan pemko ke PDAM, tapi bukan bentuk penyertaan modal,” ungkap Wako, akhir pekan lalu.
Dia mengatakan, penyertaan modal ke perusahaan daerah tidak bisa serta merta dilakukan begitu saja. Melainkan ada proses dan tahapan yang mesti dilalui. Dijelaskan orang nomor satu di Pekanbaru itu, pihaknya mengucurkan dana miliaran rupiah yang diperuntukkan untuk pemasangan pipa tapping ke rumah-rumah masyarakat di lima kelurahan. Di mana pelaksanaan pekerjaan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Tahun ini juga ada, pemasangan pipa oleh PUPR. Itu kan dalam bentuk kegiatan dari OPD, operasionalnya PDAM,” imbuh Wako.
Kepada Wako, Riau Pos menyampaikan bahwa anggaran pengerjaan pemasangan pipa berasal dari dana alokasi khusus (DAK) dan bukan murni Pemko Pekanbaru. Namun Wako menegaskan, bahwa itu adalah dana Pemko Pekanbaru.
“Mau itu DAK, bankeu provinsi kah, itu dana siapa? Dana pemko lah itu,” papar mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau tersebut.
Lebih lanjut dijelaskan Wako, pernyataan yang dilontarkan Direktur PDAM Tirta Siak dinilai keliru. Sebab pemko ada memberikan bantuan dana kepada perusahaan berplat merah tersebut. “Jadi pemahamannya yang keliru. Mau dana dari APBN, APBD provinsi dan APBD kota, itu semua dana pemerintah. Masuknya ke rekening pemko juga,” jelasnya.
Terakhir, dikatakannya, pemko juga menggelontorkan dana puluhan miliar dalam bentuk penyertaan modal untuk penyelesaian utang PDAM Tirta Siak. “Penyertaan modal ada kami berikan,” singkatnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Direktur PDAM Tirta Siak Kemas Yusferi mengatakan, pemko sudah tidak ada memberikan bantuan satu rupiah untuk investasi pengembangan bagi PDAM. Dana yang diterima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut hanya berasal dari Pemerintah Pusat dan Pemprov Riau dalam peningkatan pelayanan bagi masyarakat.
“Saya menjabat sejak tahun 2014 jadi direktur, tidak pernah pemko memberikan bantuan mengeluarkan uang untuk PDAM Tirta Siak. Investasi pengembangan, satu rupiah pun belum ada,” ujar Kemas belum lama ini.
Selama ini dipaparkan dia, BUMD milik Pemko Pekanbaru hanya menerima bantuan dari pemerintah pusat dan bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi Riau yang diperkirakan jumlahnya sekitar Rp50 miliar. Bantuan diperuntukkan untuk peningkatan pelayanan seperti pompa-pompa air dan lainnya, sehingga kata dia, pelayanan kini mulai membaik.
“Perda (peraturan daerah, red) memang ada, tapi tidak pernah dicairkan. Kami dapat bantuan dari pusat dan pemprov sekitar Rp50 miliar, sejak saya menjabat,” jelasnya.(rir)