Dishub Jamin Tak Ada Petugas Beking Terminal Bayangan

Pekanbaru | Selasa, 17 September 2013 - 12:37 WIB

KOTA (RP) - Indikasi keterlibatan oknum yang berada di belakang aksi terminal bayangan masih belum terang. Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pekanbaru belum dapat mendeteksi keberadaan oknum yang bermain tersebut. Namun begitu sanksi tegas bakal ditegakkan jika terbukti oknum Dishub ada di balik operasinya terminal bayangan di Pekanbaru.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pengawasan (Wasdal) Dishubkominfo Pekanbaru Aripin SH, menjamin tidak ada oknum Dishub yang secara sengaja mem-back up keberadaan terminal bayangan di wilayah Kota Pekanbaru. Keberadaan terminal bayangan tersebut turut menjadi perhatian serius bagi Dishub yang bakal diberantas sampai ke akar-akarnya. Untuk itu diminta masyarakat dapat bersinergi dengan pemerintah untuk bersedia melapor jika melihat keberadaan oknum atau terminal bayangan yang masih beroperasi di Pekanbaru.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Terminal bayangan kita katakan memang menjadi perhatian serius, itu komitmen kita. Kalau memang ada petugas kita yang berada di balik kegiatan terminal bayangan tersebut, kita minta agar segera laporkan, sehingga akan ditindak tegas, sampai dengan sanksi. Kita bisa ajukan ke pak wali untuk dipindahkan supaya tidak merusak citra Dishub,’’ ujar Aripin SH kepada Riau Pos, Senin (16/9).

Komitmen tersebut memang pernah dibuktikan dengan memecat petugas honorer Dishubkominfo Pekanbaru beberapa waktu lalu. Itu karena petugas tersebut berani mem-back up keberadaan terminal bayangan. Sanksi tegas tersebut juga berlaku untuk semua petugas Dishub. Untuk itu pihak Dishubkominfo Pekanbaru bakal mengevaluasi kinerja petugas yang bertugas langsung di pos-pos pengamatan pintu masuk dan keluarnya angkutan umum.

Aripin menambahkan, komitmen dalam memberantas keberadaan terminal bayangan tersebut tidak hanya berlaku untuk petugas dan terminal bayangan. Tetapi angkutan umum baik AKAP maupun AKDP juga menjadi perhatian petugas. Itu dibuktikan dengan menangkap lima travel dalam penertiban yang dilaksanakan tim yustisi yang didalamnya dilengkapi dengan aparat Polri dan TNI serta Satpol PP Pekanbaru. Penertiban angkutan umum tersebut masih terus digelar secara rutin. Berdasarkan data terbaru Dishubkominfo Pekanbaru sampai Senin (16/9), setidaknya sudah lebih 300 travel ditangkap dan ditilang.

Rata-rata travel yang telah ditangkap dan ditilang petugas Dishubkominfo wajib mengikuti jalur hukum dengan mengikuti sidang di pengadilan negeri. ‘’Setelah travel yang kita amankan kita tahan tiga pekan, selanjutnya mengikuti sidang di pengadilan,’’ sebut dia. Aripin mengimbau agar masyarakat ikut membantu pemerintah sehingga upaya untuk memberantas keberadaan terminal bayangan dapat dilakukan dengan mudah.

Sementara itu Ketua Organda Kota Pekanbaru Syaiful Alam, meminta bukti komitmen Dishub direalisasikan dengan bukti nyata. Terminal bayangan harus dapat segera ditumpas sampai habis, dengan begitu seluruh angkutan umum baru bersedia untuk masuk ke Terminal BRPS. Menurutnya, selama travel plat hitam tersebut masih beroperasi di terminal bayangan, maka masalah terminal bayangan dan masalah BRPS sulit untuk di selesaikan.

‘’Dalam melaksanakan penertiban itu Dishub harus melibatkan aparat Polri sehingga bisa tegas dalam menertibkan terminal bayangan dan travel plat hitam tersebut. Saya lihat Dishub hanya bisa menanggkap beberapa travel saja, sementara keberadaan travel plat hitam tersebut mencapai lebih dari 2.000 armada. Jika memang tegas ribuan travel itu dapat ditangkapi seluruhnya,’’ ujar Syaiful Alam kepada Riau Pos, Senin (16/9).

Syaiful berharap besar terhadap keberhasilan Dishubkominfo dan instansi terkait lainnya mampu serta berani memberantas keberadaan travel gelap serta keberadaan terminal bayangan tersebut di Pekanbaru. Dengan begitu berdampak positif bagi masyarakat atau penumpangnya.

Keuntungan menggunakan jasa angkutan umum yang resmi adalah penumpang mendapatkan jaminan asuransi kecelakaan. Sedangkan angkutan umum ilegal tidak dilengkapi asuransinya. Ujung-ujungnya menurut Aripin yang dirugikan adalah masyarakat.(ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook