Laporan Agustiar, Pekanbaru agustiar@riaupos.co
Anggota DPRD Kota Pekanbaru kembali menegaskan supaya Pemerintah Kota melalui Satuan Kerja (Satker) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), menertibkan keberadaan panti pijat plus-plus.
Saat ini keberadaannya panti pijat plus-plus meresahkan masyarakat dan jika dibiarkan akan merusak citra Kota Pekanbaru sendiri sebagai kota metropolitan yang madani.
Hal ini disampaikan anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Adri Yanto kepada Riau Pos, Jumat (16/8). Dia menjelaskan, banyak laporan yang masuk dari kalangan masyarakat gerah dengan keberadaan panti pijat plus ini.
Tidak hanya di lingkungan kompleks perumahan, di kompleks pertokoan juga dikatakan ada. Termasuk modus usaha salon, praktik prostirusi terselubung masih terjadi.
Untuk itu, Adri minta kepada Satpol PP tidak diam, cepat lakukan razia dan tertibkan. ‘’Lakukan razia setiap hari, dan jangan sampai kucing-kucing dengan pemilik tempat atau pekerjanya. Agar patuh, maka tidak ada kongkalikong,’’ kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Dikatakannya lagi, sebelumnya pernah dengar kabar ada pendataan terhadap keberadaan panti pijat ini. Untuk memastikan tidak beroperasi, maka harus dilakukan pengawasan dan kembali di tertibkan.
‘’Jika panti pijit untuk kesehatan tanpa layanan plus tidak ada masalah, tapi jika dibarengi dengan yang tidak lazim tentu akan menimbulkan dampak buruk bagi citra Pekanbaru sendiri,’’ ujarnya lagi.
Disebutkannya, sebenarnya persoalan penertiban ini tidak perlu harus selalu di halo-halokan, dan sudah menjadi tugas Satpol PP dan aparat terkait untuk jeli menertibkannya.
‘’Jika masih bandel kan bisa dilakukan tindakan hukumnya,
artinya sampai patuh. aerah lain saja bisa menertibkan tempat yang angker sekalipun, masa Pekanbaru malah membiarkan,’’ tambahnya.
Dikatakan Adri, saat ini pasca Idul Fitri diyakini bakal terjadi arus perpindahan penduduk dari daerah luar ke Pekanbaru.
Artinya yang kemarin mudik disinyalir membawa saudaranya atau temannya untuk datang ke Pekanbaru dengan pekerjaan yang sama. Jadi sebelum semakin bertambah, maka diminta Pemko lakukan antisipasi.
‘’Kepada masyarakat juga saya menghimbau, jika memang ada di lingkungan tinggalnya praktik panti pijat plus, maka segera laporkan ke Satpol PP untuk segera diambil tindakan tegas,’’ katanya.
Soal selama ini aksi beking dan pihak panti memberikan uang aman, maka dikatakan Adri ini tidak lagi boleh terjadi. ‘’Karena jika dibeking dan menerima setoran untuk memberikan rasa keleluasaan, maka sama artinya mendukung operasionalnya,’’ tutupnya.(rnl)