Lima Pegawai Trans Metro Dipecat, Tujuh Disanksi

Pekanbaru | Sabtu, 17 Agustus 2013 - 08:38 WIB

Laporan JOKO SUSILO, Pekanbaru jokosusilo@riaupos.co

Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Pekanbaru menindak tegas terhadap lima pegawainya yang bertugas dibagian operasional Trans Metro Pekanbaru.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Lima pegawai yang di PHK tersebut dinilai telah melakukan kesalahan fatal hingga terpaksa harus diputus kontrak kerjanya.

“Kesalahan lima pegawai tersebut karena tidak masuk kerja selama lima hari berturut-turut,” ujar Direktur PD Pembangunan Heri Susanto Jumat (16/8).

Pemecatan yang terpaksa dilakukan PD Pembangunan tersebut merupakan sesuai dengan perjanjian kontrak kerja antara pegawai dengan PD Pembangunan.

Serta sebagai efek jera bagi pegawai lainnya. Karena peningkatan disiplin kerja merupakan yang diutamakan Heri Susanto untuk memperbaiki pengelolaan bus Trans Metro Pekanbaru.

PD Pembangunan mulai mengelola operasional Bus Trans Metro Pekanbaru sejak di tahun 2013.

Dialihkan dari pengelolaan yang sebelumnya ditangani oleh pemerintah yang dalam hal ini Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pekanbaru.

Diharapkan pengalihan tersebut dapat meningkatkan pendapatan Trans Metro yang tak pernah meraup keuntungan tersebut.

Ditambahkan Heri, selain lima pegawainya, ada 7 pegawai lainya yang mendapatkan sanksi teguran. Tujuh pegawai yang kena sanksi teguran tersebut karena tidak masuk kerja 3 hari berturut.

Sanksi yang diberikan terhadap ke tujuh pegawai tersebut terbilang cukup keras juga. Karena jika melakukan hal serupa kedepan maka tanpa alasan lagi bakal di -PHK.(eca)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook