PERISTIWA

Bakar Sampah, Rumah Tetangga Malah Ikut Tebakar

Pekanbaru | Minggu, 17 Juli 2022 - 14:20 WIB

Bakar Sampah, Rumah Tetangga Malah Ikut Tebakar
Pihak Kepolisian memasang police line di rumah yang terbakar di Jalan Duyung Gang Gembolo, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Sabtu (16/7/2022). (POLRESTA PEKANBARU UNTUK RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Membakar sampah tanpa pengawasan bisa membuat kerugian dan menyebabkan rumah terbakar. Hal tersebut dialami SM (38) warga Jalan Duyung Gang Gembolo, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai. Pada saat kejadian ia membakar sampah dan mengakibatkan rumah tetangganya ikut terbakar. 

Kepala Satuan (kasat) Reksrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan menjelaskan kejadian tersebut. Peristiwanya Sabtu (16/7/2022) lalu, di mana sekitar pukul 17.00 WIB saudara SM membakar sampah di samping kanan halaman rumahnya yang bersebelahan dengan rumah saudara MH menggunakan satu buah mancis," kata Andrie Ahad (17/6/2022).


Setelah menyalakan api untuk membakar sampah, SM pergi ke samping kiri rumahnya untuk membersih rumput. 

Selang beberapa waktu api sampah yang dibakar membesar dan membakar bagian samping kiri rumah MH. 

"Api terlihat oleh anak korban berinisia OA dan Ph dan mencium asap dari dalam rumah dan melihat bangunan samping kirinya terbakar," jelas Andrie. 

Warga bersama dua unit mobil Pemasam Kebakaran Kota Pekanbaru membantu memadamkan api dan selama satu jam api berhasil diamankan. 

Setelah api berhasil dipadamkan pihak kepolisian yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) meminta keterangan saksi dan memasang garis polisi (police line) di sekitar rumah MH.  

"Kerugian materil belum ditaksir dan kedua belah pihak telah berdamai dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan," kata Kasat Reskrim. 


Laporan: Bayu Saputra (Pekanbaru)

Editor:  E Sulaiman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook