PPKM MIKRO

Sabtu-Ahad Akses ke Jalan Soebrantas Pekanbaru Ditutup

Pekanbaru | Sabtu, 17 Juli 2021 - 00:06 WIB

Sabtu-Ahad Akses ke Jalan Soebrantas Pekanbaru Ditutup
Penyekatan arus lalu lintas menuju Jalan HR Subrantas, Panam kembali dilakukan dalam status PPKM Mikro di Pekanbaru, tampak foto udara jalan menuju Panam ditutup, Sabtu (17/7/2021). (POLRES PEKANBARU/DEFIZAL/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru, Sabtu (17/7/2021)  akan kembali melakukan penyekatan arus lalu lintas menuju Jalan HR Subrantas, Panam. 

Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Angga Wahyu Prihantoro SSos SIK, Jumat (16/7/2021).


AKP Angga Wahyu Prihantoro mengatakan, penyekatan jalan ini akan dilakukan selama dua hari yakni Sabtu (17/7/2021) dan, Ahad (18/7/2021) pagi, dimulai Pukul 08.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB.

Dijelaskannya, penyekatan arus lalu lintas ini akan dilakukan di lima titik yakni di Flyover Pasar Pagi Arengka (atas), Flyover Pasar Pagi Arengka (bawah), simpang Tabek Gadang, simpang Jalan Garuda Sakti dan u-turn SPBU Jalan SM Amin. 

"Kelima ruas jalan tersebut merupakan akses jalan utama menuju Jalan HR Subrantas. Bagi pengendara yang melintas di ruas jalan tersebut juga akan di lakukan pemeriksaan protokol kesehatan (Prokes) oleh petugas," ujar AKP Angga Wahyu Prihantoro.

Lebih lanjut dijelaskannya, dalam melakukan penyekatan petugas juga akan memberikan prioritas terhadap beberapa kendaraan dan para pekerja sesuai dengan surat edaran Walikota Pekanbaru Nomor 13/SE/2021 terkait pedoman dasar pelaksanaan PPKM Mikro Kota Pekanbaru. 


Petugas dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru, kembali melakukan penyekatan arus lalu lintas menuju Jalan HR Subrantas, Panam, Sabtu (17/7/2021).(EVAN GUNANZAR/RIAUPOS.CO)

"Tujuan dilakukannya penyekatan di ruas jalan tersebut untuk mengurangi mobilitas masyarakat guna menekan peningkatan angka penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru," jelasnya.

Ditambahkannya, bagi pengendara yang tidak memenuhi kriteria atau keperluan mendesak diimbau untuk putar balik.

"Kami imbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi prokes waspada penyebaran Covid-19," pungkasnya.

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook