Laporan Joko Suslo, Pekanbaru
Tim pengawas Ramadan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru merealisasikan janjinya untuk menindak tegas kedai nasi dan kedai kopi yang buka siang hari.
Diketuai Asisten I Setko Pekanbaru M Noer, Selasa (16/7), tim menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa kedai yang nekat tetap buka di bulan suci Ramadan.
Sidak kali ini sekaligus untuk memeriksa izin usaha kedai. Sidak pun diwarnai kericuhan ketika petugas Satpol PP menyatroni kedai di Jalan Belimbing dan Paus.
Pemilik kedai di ruko itu tiba-tiba mengamuk ketika didata petugas. Bahkan petugas pun sempat dilempar bungkusan dan disiram air teh.
Meski mendapatkan perlawanan, petugas pun tak gentar dan tetap menjalankan tugasnya dengan tegas, kursi dan meja yang ada di kedai milik warga Tionghoa tersebut pun diamankan Satpol PP dan dibawa ke dalam mobil patroli yang sudah disiapkan.
Kedai di Jalan Belimbing itu, dinilai tidak menghargai umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa. Sehingga Pemko Pekanbaru terpaksa bertindak keras mengamankan meja dan kursi di kedai tersebut dengan tujuan agar tidak membuka kedai lagi. Jika pun buka harus meminta izin dan menempel stiker non muslim.
‘’Pemerintah tidak melarang kedai buka di bulan Ramadan, tetapi itu khusus kedai untuk non muslim dan harus ada stikernya. Karena untuk mengurus stiker itukan tidak sulit,’’ tegas M Noer kepada Riau Pos, Selasa (16/7), di sela Sidak di Jalan Paus.
Ada dua kedai di Jalan Belimbing yang digedor petugas ketika itu. Memang saat Sidak dilakukan petugas hari itu, kebanyak kedai di Jalan Belimbing tertutup rapat, padahal sebelumnya dibuka dengan lebar.
Sepertinya Sidak tersebut sempat dibocorkan oleh pihak-pihak tertentu.
Itu tersebukti ketika petugas tiba di lokasi, kedai-kedai tersebut tertutup rapat. Meski begitu petugas tak bisa dikelabui begitu saja, melalui instruksi M Noer pintu besi setiap ruko di jalan tersebut pun digedor.
Petugas pun menggedor dua kedai di jalan tersebut dan di dalam terlihat ramai orang yang sedang makan dengan lahapnya dan sebagian sarapan dan ngopi.
Sesaat itu juga petugas melakukan pendataan kepada pemilik kedai yang dinilai tak menghargai bulan Ramadan tersebut. Petugas langsung mengamankan kursi dan meja di kedai itu.
M Noer secara tegas mengatakan, jika Sidak tersebut bakal berlanjut lagi. Untuk kali ini kedai-kedai tersebut diminta agar segera mengurus izin usaha dan stiker.
Untuk sementara sampai dengan menunggu izin kedai tidak boleh dibuka. Kebanyakan kedai-kedai yang tidak memiliki stiker tersebut karena tidak memiliki izin usaha, sehingga tidak bisa mengurus stiker. Stiker itu bisa diperoleh dengan syarat izin usaha.
‘’Yang tak punya izin usaha tidak bakal kita berikan stikernya,’’ tegas Kepala BPT Pekanbaru Yusrizal yang ikut dalam Sidak tersebut kepada Riau Pos. Dikatakan Yusrizal, berdasarkan data BPT Pekanbaru, baru sebanyak 26 kedai yang telah mengurus stiker tersebut.(rnl)