PEKANBARU (RP) - Komite sekolah yang selama ini menjadi penghubung antara wali murid dengan sekolah, cenderung membela sekolah. Hal tersebut menyebabkan komite dianggap tak bisa dipercaya lagi.
Menurut Ketua PGRI Kota Pekanbaru Jakiman, selama ini komite sekolah hanya dijadikan perpanjangan tangan dari pihak sekolah untuk memungut.
Sebab, pihak sekolah sesuai dengan peraturan yang berlaku, tidak boleh memungut biaya apapun kepada siswa. Hal demikian tersebut yang dinilai Jakiman terjadi di sekolah di Pekanbaru.
Pungutan apapun masih diperbolehkan, jika sudah disetujui dalam rapat komite, meski besarnya biaya pendidikan itu terkadang membebani wali murid karena dinilai sangat besar.
‘’Komite sekolah hanya dijadikan alat untuk sekolah supaya bisa memungut kepada siswa. Sepertinya itu juga yang terjadi di Pekanbaru,’’ kata Jakiman kepada Riau Pos, Selasa (16/7).
Seharusnya menurut Jakiman, komite sekolah bisa mendorong orangtua untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan dalam berbagai bentuk ide, bukan uang seperti terjadi di sekolah Pekanbaru saat ini.
Pihak sekolah pasti melakukan rapat komite untuk menentukan besaran sumbangan biaya pengembangan pendidikan, seperti ekstrakurikuler sekolah yang memang tidak didanai oleh pemerintah.
Kebijakan komite tak hanya di sekolah negeri, sekolah swasta juga melakukannya.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Prof Zulfadil kepada Riau Pos mengatakan, komite bukan wadah untuk bisa menetapkan besaran biaya atau sumbangan untuk pengembangan pendidikan di sekolah.
‘’Fungsi komite tak lain hanya untuk mengumpulkan wali murid dan orangtua, untuk membicarakan rapat dalam pertemuan antara sekolah dengan wali murid. Jadi tidak lebih, komite juga tak ada hal untuk menetapkan besaran biaya atau sumbangan itu,’’ tegas Zulfadil.
Ditambahkan Zulfadil, hasil rapat komite dengan pihak sekolah juga harus dilaporkan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru.
Jika Disdik Pekanbaru tidak menyetujui hasil rapat komite tersebut, maka hasil rapat tidak bisa tetap dijalankan sekolah.
‘’Misalnya rapat komite dengan sekolah menyetujui besaran biaya atau uang sumbangan itu, tetapi jika Disdik tak setuju ya tidak bisa dijalankan itu,’’ kata Zulfadil.
Jangan Cari Untung
Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Fadri AR, menegaskan komite sekolah tidak mencari keuntungan di sekolah. Keberadaan komite itu diminta harus sesuai dengan tupoksinya membantu sekolah.
‘’Keberadaan komite hendaknya menjadi tempat mengadu, tempat berembuk sekolah dengan wali murid. Bukan tempat komite untuk mencari keuntungan finansial. Kami tidak mau komite mencari keuntungan finansial,’’ tegas Fadri kepada Riau Pos, Selasa (16/7).
Seperti laporan warga atas dugaan jual beli kuota tempatan Rp5 juta-Rp10 juta di jalur PPDB online SMAN di Pekanbaru sepekan sebelum Ramadan, yang menyebutkan nama komite dan juga menyeret nama wakil kepala sekolah.
Ini menjadi sorotan dewan saat itu meski pembuktian dugaan ini masih kabur, namun tetap menjadi catatan kedepannya bagi Komisi III DPRD Kota.
Dijelaskan Fadri, mengenai komite, dalam organisasi ini orang-orang yang tergabung ke dalamnya adalah untuk men-support, mencarikan solusi atas permasalahan-permasalahan sekolah dan mendukung kegiatan-kegiatan sekolah.
‘’Bukan malah memberatkan orang tua murid atau membuat imaje sekolah jadi buruk karenanya,’’ singkatnya.
Menurut Fadri lagi, sebaiknya memang ada komite di setiap sekolah negeri itu.
‘’Kalau pun tidak ada juga tidak apa-apa, namun sekolah yang akan langsung berhubungan dengan wali murid. Untuk itu fungsi komite ini bisa sebagai fasilisator, dan juga pemegang amanah wali murid,’’ sebutnya.
Diharapkan politisi PKS ini, keberadaan komite itu hendaknya mendukung program sekolah, bukan malah menghambat atau memberatkan orang tua murid untuk bersekolah.
‘’Komite ini ditunjuk dari pertemuan pemangku kepentingan di sekolah dan memang untuk pengurus komite bisa dari orang tua dan praktisi. Memang harus ada kontribusi yang baik buat sekolah,’’ tutupnya.(ilo/gus)