Pemko Belum Punya Solusi untuk Tabek Gadang

Pekanbaru | Selasa, 17 Juli 2012 - 09:27 WIB

PEKANBARU (RP) - Menyikapi persoalan banjir di Simpang Tabek Gadang, Panam atau persimpangan Jalan HR Soebrantas - Jalan SM Amin, Pemko ternyata tidak mempunyai solusi untuk mengatasinya.

‘’Saya sudah mendapatkan informasi tersebut (genangan air di Tabek Gadang, red) dan saya juga sudah meminta instansi terkait untuk mengatasi masalah tersebut. Soal ke depannya seperti apa, tentu kami berusaha agar lokasi yang rawan banjir ini tidak tergenang air lagi ketika hujan turun. Tapi, solusi jangka pendek saya kurang tahu,’’ ujar Wali Kota Pekanbaru H Firdaus ST MT kepada Riau Pos, Senin (16/7).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Meski begitu, mantan Kadis PU Riau ini menyatakan upaya yang dilakukan sudah cukup banyak untuk mengatasi masalah tersebut.

Di antaranya dengan pelebaran drainase dan pendalaman, pengerukan sungai kecil yang tidak akan menghambat arus air, memundurkan ruko supaya air tidak terkurung serta pembangunan waduk penampungan air yang berada di Jalan Cipta Karya Pekanbaru.

Namun kenyataannya, hal tersebut belum mampu mengatasi masalah banjir tersebut. Melihat kondisi banjir yang terjadi, Firdaus menilai kondisi tersebut terjadi karena banyaknya pembangunan yang terjadi di Kecamatan Tampan.

‘’Kita tidak bisa menyalahkan pembangunan yang terjadi karena itu bagian dari perkembangan kota. Hanya saja soal banjir ini kita akan maksimalkan pembersihan drainase di sana dari sampah sehingga air tidak tersumbat serta memberikan jalur air agar air tidak terkurung. Kedepan akan kita koordinasikan dengan Dinas PU Riau bagaimana mengatasi persoalan ini,’’ terangnya.

PU: Drainase Belum Selesai

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Pekanbaru melalui Kabid Bina Marga, Mulianto kepada Riau Pos mengungkapkan, belum teratasinya banjir hujan di Tabek Gadang diakibatkan belum rampungnya pengerjaan saluran drainase primer di Jalan SM Amin hingga menuju Sungai Air Hitam.

‘’Banjir yang terjadi di Jalan Subrantas persimpangan Jalan SM Amin, ini memang masuk dalam kawasan Kota Pekanbaru. Hanya saja, mulai dari jalan, maupun pembuatan dranase, ini tidak menjadi tanggung jawab dari Dinas PU Kota Pekanbaru. Tupoksinya berada pada Dinas PU Provinsi Riau. Karena untuk Jalan Subrantas sendiri adalah masuk sebagai jalan nasional. Begitu juga dengan Jalan SM Amin merupakan jalan Provinsi Riau,’’ ungkapnya.

Dinas PU Kota Pekanbaru terangnya, hanya bisa melakukan koordinasi dengan PU Provinsi Riau dalam hal melakukan penanganan banjir genangan air hujan di Jalan Soebrantas tersebut.

Pihaknya tidak memiliki wewenang untuk membangun drainase di kawasan ini. Karena sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Dinas PU Provinsi Riau.

‘’Kita dari Dinas PU Kota hanya bisa membantu pihak provinsi, misalnya kalau terjadi penyumbatan sampah pada drainase ataupun pada box culvert yang sudah dibangun itu. Kita hanya bisa membantu untuk membersihkan. Tapi kalau membangun drainasenya, kita tidak bisa, karena wewenangnya sudah tidak kota lagi,’’ paparnya.(tim)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook