Ormas Sweeping Akan Ditindak

Pekanbaru | Selasa, 17 Juli 2012 - 09:23 WIB

PEKANBARU (RP) — Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar menegaskan pihaknya akan menindak sesuai undang-undang yang berlaku jika ada organisasi masyarakat (ormas) yang nekat melakukan sweeping selama Ramadan.

Jika ada hal-hal yang dicurigai, ormas diminta untuk melaporkan pada pihak kepolisian.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hal ini disampaikan Kombes Pol Adang pada Riau Pos, Senin (16/7) siang.

‘’Kami mengimbau kepada ormas agar tidak ada sweeping. Jika ada yang mencurigakan dan dianggap tidak baik, silahkan dilaporkan ke kepolisian,’’ ujarnya.

Ditambahkan Kapolresta kalau ormas nekat melakukan sweeping, itu berarti melanggar kewenangan. ‘’Jika terjadi tindak pidana akan kita proses sesuai undang-undang,’’ tegasnya.

Untuk mencapai kesepahaman dengan ormas-ormas yang ada agar sama-sama menjaga ketertiban dan kesucian bulan Ramadhan, Kapolresta akan segera menggelar pertemuan dengan perwakilan ormas-ormas tersebut.

‘’Rabu (18/7) ini, ormas-ormas akan kita undang untuk mengkordinasikan agar saling menjaga. Pekanbaru adalah Kota Bertuah, kita menjunjung tinggi kehormatan Melayu, mari saling menghormati dan menghargai. Kita tidak ingin ada kegiatan-kegiatan yang merusak citra Pekanbaru,’’ harapnya.

Sementara itu, untuk menekan penyebaran penyakit masyarakat menjelang dan selama bulan Ramadan, pihak kepolisian akan menggelar Operasi Pekat 2012. ‘’Dimulai hari ini (kemarin, red), ini untuk mengurangi terjadinya gangguan kamtibmas. Supaya masyarakat merasa aman,’’ jelas Kombes Pol Adang.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook