Penjambret ditangkap setelah tabrakan

Pekanbaru | Senin, 17 Juni 2019 - 11:00 WIB

Penjambret ditangkap setelah tabrakan
BAWA TERSANGKA: Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Aspikar membawa tersangka pelaku jambret di Jalan Kereta Api, Ahad (16/6/2019).

(RIAUPOS.CO) -- AKSI kriminal seperti jambret yang merajalela memang meresahkan masyarakat. Hal itu terbukti dengan masih adanya kejadian jambret di sekitar Jalan Kereta Api, Tangkerang Tengah, Marpoyan Damai, Pekanbaru. Kejadian terjadi sekitar pukul 16.30 WIB pada Sabtu (15/6).

Aksinya bermula ketika pelaku yang berinisial FK (20), bersama rekannya RN berada di salah bengkel di jalan tersebut. Hingga kedua pelaku mengendarai sepeda motor dengan tujuan mencari korban. Namun nahas, aksinya tidak berjalan mulus.

Menurut Kabid Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Dianda, di tengah jalan saat pelaku RN melihat wanita dengan kondisi tangan kiri memakai gelang emas, ia mengode FK untuk melakukan kesempatan tersebut.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Kedua pelaku tersebut pun membuntuti korban Dewi Sartika. Pelaku membuntuti dari arah belakang dan memepet korban dari sebelah kiri. Pelaku RN langsung menarik gelang emas dan berhasil diambil pelaku dengan kecepatan tinggi sehingga berhasil melarikan diri,’’ jelasnya.

Kemudian, korban berteriak jamret sambil mengejar pelaku sekitar sejauh 100 meter. Di persimpangan Jalan Cendrawasih sepeda motor yang dipergunakan oleh kedua pelaku menabrak sepeda motor lain. Hingga sepeda motor korban menabrak sepeda motor pelaku.

‘’Pelaku dan korban sama-sama terjatuh dari sepeda motor. Setelah itu pelaku RN berhasil melarikan diri sedangkan pelaku FK berhasil ditangkap oleh warga sekitar,’’ ujarnya.

Lanjutnya, seketika Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Aspikar dan anggotanya tiba di TKP, langsung membawa pelaku dan sepeda motornya ke Polsek Bukit Raya. Sedangkan, korban perempuan langsung dibawa ke Rumah Sakit Syafira dengan kondisi di bagian mata kaki sampai tulang keringnya terdapat luka gores yang cukup parah.

Dari kejadian tersebut, barang bukti telah diamankan satu unit sepeda motor matik warna hitam bold BM 4422 AI. Sementara kerugian yang dialami oleh pihak korban atau pelapor sebesar Rp15 juta dan ditambah luka gores yang cukup parah di bagian mata kaki hingga sampai ditulang kering.(*3/rnl)

Laporan MARRIO KISAZ, Kota









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook