(RIAUPOS.CO) -- JU (33) nyaris dihakimi masyarakat. Pria yang diketahui tinggal di Purnama, Kecamatan Dumai Barat itu ditangkap karena kedapatan membongkar salah satu warung milik warga yang juga berada di Kecamatan Dumai Barat.
Pelaku berniat menggasak barang-barang berharga di dalam warung Rahmad Andi Wijaya (36). Ini terjadi, Sabtu (15/6) sekitar pukul 01.30 WIB.
Aksi pelaku awalnya diketahui oleh Basuki tetangga korban yang menyaksikan ada hal yang mencurigakan di sekitar warung korban. Saksi pun semakin curiga langsung menghubungi ponsel korban untuk mengatakan warung miliknya sedang dibongkar.
Mendengar kabar itu, korban pun keluar untuk memeriksa warung dan menemukan pelaku sedang berada di dalam warung. Melihat pelaku, korban pun sontak berteriak meminta bantuan warga. Tak ayal, warga langsung berkumpul di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku langsung ditangkap oleh saksi beserta warga.
Sejumlah warga kesal mulai hampir habis kesabaran melihat pelaku. Beberapa warga sempat mendarat bogem mentah ke pelaku. Sambil menanti kedatangan pihak kepolisian pelaku diikat oleh warga ke tiang atap yang terbuat dari kayu.
Petugas tiba ke TKP, langsung mengamankan pria bertato di lengan itu ke Kantor Polsek Dumai Barat. “Terduga JU sudah diamankan dan ditahan ke Mapolsek Dumai Barat, terduga akan diproses lebih lanjut terkait percobaan pencurian, atas perbuatan terduga dikenakan Pasal 363 Jo 53 KUHPidana,”ujar Kanit Reserse Kriminal Polsek Dumai Barat AKP Noviar Indra, Ahad (16/6). AKP Noviar Indra mengatakan, ada sejumlah barang bukti yang diamankan, yakni satu obeng, belasan susu kaleng kental manis, satu tabung gas elpigi 3kg dan Rp78 ribu uang logam. “Kami masih melakukan pemeriksaan apakah ada TKP lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, menurut keterangan salah seorang warga, Agus mengaku di daerah tempat tinggalnya memang beberapa waktu ke belakang banyak warga yang mengaku di maling. “Mungkin ini pelaku yang selama ini meresahkan warga Purnama ,” ujarnya menduga.(ade)