PEKANBARU (RP) - Pengamat Perkotaan, Mardianto Manan menyebutkan keberadaan reklame atau sejenisnya saat ini merupakan hama baru bagi pohon. Dan dia minta kepada Wali Kota Pekanbaru untuk tegas dalam hal perintah bongkarnya.
‘’Bekas paku yang ditancapkan di pohon itu misalkan, akan diurungi semut dan hama lainnya yang akan membuat pohon mati. Ini sudah kita teliti di Universitas Riau melalui mahasiswa pertanian,” begitu kata Mardianto saat dihubungi melalui selulernya oleh wartawan, Ahad (16/6).
Kota Pekanbaru dinilainya saat sudah menjadi hutan reklame dan memang sudah harus ada tindakan tegas untuk menertibkannya, baik yang ada di JPO, Bando ataupun di pohon-pohon.
‘’Lihat saja, berapa banyak reklame bertengger di pohon itu, kalau dulu hama pohon yang kita kenal ada semut, serangga, monyet, sekarang ada hama baru, yakni reklame,” tegasnya.
Untuk itu, Mardianto menantang Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT untuk mengamankan pohon dari reklame yang suka bertengger tanpa izin tersebut atau yang memasangnya asal pasang saja, karena ini merusak keindahan kota.
‘’Saya menantang Wako, berani tidak tegas dengan hal ini memerintahkan satkernya. Baik membongkar atau menerapkan aturan baru itu,” tegas Mardianto.(gus)