PULUHAN MASSA DARI ALIANSI PEMUDA RIAU PEDULI HUKUM

Massa Datangi Polda Pertanyakan Penggelapan Sawit di Rokan Hilir

Pekanbaru | Jumat, 17 Mei 2019 - 10:40 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Puluhan massa dari Aliansi Pemuda Riau Peduli Hukum (Aperpekum) menggelar unjuk rasa di markas Kepolisian Derah (Polda) Riau, Kamis (16/5). Kedatangan mereka mendesak Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo untuk segera menetapkan inisial SA sebagai tersangka.

Desakan tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, oknum anggota DPRD Riau Dapil Rohul terpilih itu merupakan terlapor dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan buah sawit di Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Baca Juga :Dirikan Tenda Tanggap Darurat di Wilayah Banjir

Berdasarkan Koordinator Lapangan (Korlap), Muhammad Nur Latif dalam orasinya mempertanyakan penanganan perkara yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau. Mengingat hampir dua tahun berlalu, penyidik tak kunjung menetapkan oknum anggoya DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

‘’Mengapa tak kunjung ada tersangka. Kita mendesak Kapolda untuk menetapkan SA sebagai tersangka dugaan penggelapan dan penipuan itu,” ungkap Nur Latif.

Ditambahkannya, kasus tersebut telah dilakukan penyidikan pada 2 November 2016 lalu. Namun, seiring berjalannya waktu Polda Riau menghentikan penyidikan dengan diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Masyarakat yang tidak terima, mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Hasilnya, hakim memutuskan bahwa SP3 dicabut, dan Polda diminta untuk melanjutkan penyidikan tersebut.

Penyidik Ditreskirmum Polda Riau Kompol S Tambunan menyampaikan, pihaknya telah melakukan gelar perkara dugaan penipuan dan penggelapan buah sawit di Kecamatan Pujud, Kabupaten Rohil. Gelar itu laksanakan di Mabes Polri.

‘’Kita juga sudah mengirim surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan kepada Antan (pelapor, red). Kita meminta waktu untuk melanjutnya penyidikannya,” sebutnya.

Dalam proses penyidikan kata dia, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terdapat para saksi-saksi, termasuk SA.

Terpisah SA ketika dikonfirmasi Riau Pos belum memberikan jawab atas perkara yang menyerat dirinya. Pasalnya, ketika dihubungi nomor handphone tidak dalam kondisi aktif. Hingga pesan singkat dilayangkan melalui WhatsApp (WA) belum ada jawaban.(rir)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook