PEKANBARU (RP) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menentukan sikap tegasnya dalam menyikapi pedagang Pasar Jongkok Jalan Soebrantas. Relokasi tempat baru tersebut pun mendapatkan sambutan positif sebagian besar pedagang pasar jongkok.
Berdasarkan data Dinas Pasar (Dispar) Kota Pekanbaru terdata sudah sebanyak 90 pedagang yang mendaftar untuk menempati di Purwodadi yang tak jauh dari lokasi yang lama tersebut.
‘’Alhamdulillah pedagang pasar jongkok sudah 90 yang daftar, ya itu artinya sudah sangat banyak dan mereka sebagian besar setuju dipindahkan ke tempat itu (Purwodadi),’’ ujar Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dispar Kota Pekanbaru Mursidi kepada Riau Pos, Kamis (16/5).
Ditargetkan relokasi tersebut dilaksanakan pada 28 Mei 2013 mendatang yang artinya tersisa 11 hari lagi. Meski mayoritas pedagang pasar jongkok menyetujui dipindahkan, namun tetap ada juga pedagang yang tidak bersedia.
Tak dirinci Mursidi berapa banyak pedagang yang tidak setuju dipindahkan di Purwodadi tersebut. Tetapi jika ada pedagang yang tidak setuju artinya tidak mendukung pemerintah dalam memelihara keindahan Kota Pekanbaru ini dan terpaksa akan ditindak tegas dengan sedikit paksaan oleh petugas keamanan, bisa Satpol PP atau aparat kepolisian.
‘’Itu kan sudah kebijakan ya mereka bisa tak bisa harus pindah 28 Mei nanti,’’ kata dia dengan nada sedikit tinggi.
Untuk lokasi yang di Purwodadi tersebut sudah tidak ada masalah lagi, termasuk lokasi pasar, lahan parkir serta keamananya. Dispar Pekanbaru untuk ketiga persiapan itu sudah matang sekali tinggal menunggu realisasinya saja.
Sementara masalah sampah yang pasti akan ditimbulkan dari pasar tersebut tentu akan menambah masalah baru. Apalagi di lokasi tersebut dekat dengan pemukiman warga yang tentu akan mengganggu masyarakat setempat.
Mengenai sampah itu menurut Mursidi juga tidak ada masalah lagi, nanti akan dibuat tempat penampungan sementara (TPS) sampah parah pedagang.
Setelah terkumpul akan diangkut petugas dari Dinas Pasar tersebut. ‘’Tak ada masalah lagi termasuk sampahnya nanti kita yang angkut, pokoknya sudah siap seluruhnya lokasi yang baru tersebut,’’ tambah Mursidi.
Seperti diketahui keberadaan pasar jongkok tersebut sudah sejak lama beroperasi di Jalan Soebrantas. Dampak negatifnya pun bermunculan, mulai dari sampah dan parkir kendaraan menjadi masalah sejak keberadaan pasar tersebut.
Dampak negatifnya itulah yang terus menjadi pemikiran Pemko Pekanbaru untuk menyelesaikan masalah pasar jongkok tersebut. Jika kondisi tersebut dibiarkan dikhawatirkan dalam jangka panjang akan membuat Kota Pekanbaru dinilai buruk karena kondisi pasar akan merusak estetika keindahan kota.
Tempat Representatif
Dalam upaya penertiban PKL yang selama ini tekesan tidak teratur dan cenderung sebagai penyebab kemacetan, Wali Kota Pekanbaru H Firdaus ST MT, menyebutkan saat ini Pemko sudah menyiapkan tempat yang representatif bagi PKL untuk berjualan, di Jalan Purwodadi.
‘’Jadi jika nanti sudah dioperasikan, tidak ada alasan lagi untuk tidak mau pindah, karena Pemko sudah siapkan tempat yang representatif,’’ tegas Firdaus kepada Riau Pos, Kamis (16/5).
Disebutkan Firdaus, tim yustisi sudah disiapkan untuk melakukan penertibannya. Soal tempat memang saat ini sedang dipersiapkan betul agar saat digunakan tidak menimbulkan masalah lain. ‘’Beberapa drainase diperlengkap lagi, dan kami minta kepada tim untuk mempersiapkan semua,’’ tegasnya lagi.
Untuk pakainya, disebutkan Wako teknisnya bisa ke pengelolanya yaitu pemerintah hanya membina dan membimbing. Jadi sama juga dengan pembangunan tempat yang di belakang Giant, Panam.
‘’Jadi pengelolalnya itu masyarakat, pembinaanya oleh Dinas Pasar, Koperasi dan juga Satpol PP untuk pengamanan,’’ sebutnya.
Untuk itu disampaikan Wako, pemerintah komit untuk menyiapkan tempat bagi PKL supaya bisa tertib, dan lebih teratur dan juga untuk memudahkan masyarakat berbelanja dengan aman.
‘’Jika sudah begini tentu pembinaan akan lebih mudah, dan juga nanti akan pembinaan akses modal maka akan digalakkan koperasi, dan sebagainya,’’ kata dia, yang jelas semua sudah diatur oleh Dinas Pasar dan tim.(ilo/gus)