PEKANBARU (RP) Delapan satuan kerja pelaksana daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menjadi target penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kedelapan SKPD tersebut adalah Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Kesehatan, Badan Pelayanan Terpadu (BPT), dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Sekretariat Pemko Pekanbaru.
Kegiatan yang sudah dilaksanakan selama tiga hari oleh KPK itu dinamanya sebagai Kegiatan Penilaian Inisiatif Anti-Korupsi. Di mana dalam melakukan penilaian, tim KPK ini langsung di dampingi Tim Inspektorat Kota Pekanbaru.
Seperti yang terpantau oleh Riau Pos, Rabu (16/5) tim KPK ini terlihat melakukan penilaian terhadap kinerja di lingkungan SKPD Disdukcapil Kota Pekanbaru.
Salah satu kegiatan yang menjadi target penilaian itu adalah proses perekaman e-KTP, yang dalam pelaksanaannya bersifat nasional. Lama waktu penilaian yang dilakukan oleh KPK lebih kurang dua jam.
Kehadiran KPK tersebut juga sempat membuat beberapa petugas yang ada di Disdukcapil sedikit ketakutan. Mereka tidak mau banyak bicara dan bekerja sesuai Tupoksi masing-masing.
Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru melalui Sekretaris Inspektorat Kendy Harahap kepada Riau Pos mengatakan, penilaian yang dilakukan oleh KPK ini adalah atas dasar permintaan dari Pemko sendiri.
Hal ini terkait masuknya Pekanbaru dalam nominasi Kota Inisiatif Anti-Korupsi 2012. Berdasarkan permintaan tersebut, KPK langsung turun memverifikasi dan melihat kelengkapan dokumen yang sudah di kirimkan oleh Pemko sebelumnya.
Yang dinilai itu ada tiga unit utama, Sekretariat Kota Pekanbaru, BPT, dan BKD. ada juga yang namanya unit pendukung, di antaranya Dinas Pendidikan terkait penerimaan murid baru atau peserta didik baru. Dinas Perhubungan terkait pengujian fisik kendaraan bermotor, Disperindag, Dinas Kesehatan dan Disdukcapil. Khusus untuk Disdukcapil sendiri terang Kendy, yang dinilai oleh KPK adalah tentang penyelesaian e-KTP. Mulai dari bagaimana prosedurnya, biayanya berapa dan sebagainya, ungkapnya.
Kendy Harahap menambahkan, khusus di Sumatera yang masuk nominasi itu hanya adalah lima kota, yaitu Pekanbaru, Medan, Bandar Lampung, Palembang. Sementara satu kota lainnya Kendy mengaku tidak ingat.(lim)