Satpol PP Sisir Ranjau Paku

Pekanbaru | Kamis, 17 Mei 2012 - 08:53 WIB

Laporan MUSLIM NURDIN, Pekanbaru  muslim-nurdin@riaupos.co

Penyebaran paku layaknya ranjau di sejumlah jalan saat ini tidak lagi hanya terjadi di ibukota Jakarta. Akan tetapi aksi serupa sudah merambah sampai di Pekanbaru.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dalam beberapa bulan terakhir sudah cukup banyak masyarakat yang mengeluh tentang adanya ranjau paku tersebut. Namun siapa pelaku yang sudah melakukan perbuatan itu hingga kini belum bisa dibuktikan.

Hanya saja pemerintah, khususnya Kota Pekanbaru langsung merespon hal tersebut. Sebagai tindak lanjut dari beberapa pengaduan masyarakat, Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan penyisiran terhadap dua jalan yang ada di Pekanbaru, yakni Jalan Tuanku Tambusai dan Jalan Paus.

Hal tersebut disampaikan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Baharuddin SSos kepada Riau Pos, Rabu (16/5) saat dijumpai di kantor DPRD, Jalan Arifin Achmad.

Sejauh ini katanya, Satpol PP belum bisa membuktikan siapa pelaku yang sudah menyebarkan paku-paku itu. Apakah ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh pihak tertentu, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Tertibkan Tempel Benen

Satpol PP juga melakukan pendekatan secara persuasif terhadap bengkel penambal benen dan memberikan arahan agar tidak membuka usaha tempel benen diatas trotoar atau parit.

‘’Hari ini kita turun ke Jalan Tuanku Tambusai dan Jalan Paus. Kita menjumpai semua pemilik bengkel yang berprofesi sebagai penambal benen. Mereka kita berikan arahan agar tidak membuka bengkel di atas parit, dengan alasan ini dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan ketertiban umum. Artinya kita tidak melarang mereka untuk buka bengkel, tapi jangan di atas parit atau di trotoar,’’ ungkapnya.

Ke depan katanya, penertiban terhadap bengkel penambal benen ini akan terus dilaksanakan dengan menyisir daerah-daerah lain. Dalam waktu berjalan pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dengan menyebarkan beberapa orang petugas untuk melakukan pemantauan.

Tentang ranjau paku, dia menjelaskan, apabila kedapatan ada salah satu bengkel penambal benen dengan sengaja membuang paku di jalanan, maka pihaknya tidak akan segan-segan untuk menangkap dan menyerahkannya kepada pihak yang berwajib (kepolisian).(fas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook