PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan memusatkan pemasangan closed circuit television (CCTV) dan pengeras suara (audio) di wilayah pinggiran kota dengan menerapkan area traffic control system (ATCS). Alasannya, untuk wilayah perkotaan sudah banyak petugas yang berjaga.
“Kalau dalam kota, warga masih segan. Petugas berserak di tengah kota. Jadi lebih banyak yang patuh,” kata Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Edi Sofyan kepada Riau Pos, beberapa waktu lalu.
Untuk tahap awal uji coba, Edi mengatakan pihaknya telah memasang CCTV dan pengeras suara di sejumlah titik. Salah satunya simpang lampu merah Jalan Arifin Achmad. Di mana, pihaknya masih dalam tahap menyosialisasikan kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
“Tiga hari uji coba. Nanti pelanggaran akan dipantau melalui kamera,” singkatnya.
Selain di simpang Jalan Arifin Achmad, wilayah perbatasan yang jarang petugas jaga seperti Jalan Kelapa Sawit, Jalan Imam Munandar dan lainnya. Ini menjadi sasaran pemasangan CCTV. Yang mana, tidak terpantau oleh petugas di lapangan.
“Belum e-tilang. Ini barang baru. Jadi, sosialisasi dulu ke masyarakat,” katanya.
Tergolong baru, namun menurut Edi inovasi ini sudah ada di kota-kota lainnya. Kendati sudah ketinggalan tetapi pihaknya tidak menginginkan Provinsi Riau terutama Pekanbaru lebih jauh tertinggal dari daerah lain.
“Apalagi ini untuk kepentingan masyarakat juga. Supaya tetap sadar meskipun tidak ada petigas di lapangan tapi tetap ada yang memantau,” terangnya.
Edi menambahkan kamera dan speaker untuk inovasi ini sebagian ada yang dari kamera lama ditambah dengan pengadaan baru. Diperkirakan pemasangan sudah dilakukan di 30 titik yang tersebar disejumlah ruas jalan di Pekanbaru.
“Sudah hidup semua kameranya. Penambahan belum, itu tergantung anggaran lagi,” ucapnya.(*1/ali)