Honor Petugas Masjid Paripurna Cair

Pekanbaru | Rabu, 17 April 2019 - 12:38 WIB

(RIAUPOS.CO) -- Petugas masjid paripurna Kota Pekanbaru di pertengahan April ini menerima pencairan honor bulan Maret mereka. Total jumlah pencairan yang dilakukan ini berkisar di angka Rp1.018.738.500.

Sebelum pencairan ini, honor petugas masjid paripurna untuk Januari dan Februari 2019 sudah terlebih dahulu dicairkan. Kala itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan pencarian juga di kisaran angka Rp1 miliar.


Sudah dilakukannya pencairan honor petugas masjid paripurna ini diungkapkan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal melalui Kepala Bidang Perbendaharaan Basri SSos, Selasa (16/4).

‘’Honor bagi petugas masjid paripurna yang sudah kami bayarkan tersebut untuk bulan Maret. Sedangkan bulan Januari-Februari, sudah lebih duluan kami cairkan,’’ kata dia.

Dia merincikan, total anggaran yang dicairkan untuk honor petugas masjid paripurna bulan Maret mencapai Rp1.018.738.500. ‘’Anggaran tersebut sudah termasuk dengan bagian Kesra Setdako Pekanbaru sebesar Rp51.668.000,’’ tutupnya.

Pencairan honor petugas masjid paripurna ini dilakukan dengan ditransfer. Sebelum pencairan, pengurus mesjid paripurna diwajibkan menyerahkan syarat administrasi termasuk nomor rekening tujuan transfer.(yls)

Laporan M ALI NURMAN, Kota

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook