PEKANBARU (RP) - setelah dirawat selama dua hari sejak Ahad (14/4) sore di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, Rendi (4), korban peluru nyasar senjata laras panjang milik anggota Shabara Polda Riau sudah diperbolehkan pulang. Hal ini karena kondisinya dinilai sudah membaik berdasarkan observasi terakhir yang dilakukan pihak rumah sakit.
‘’Dari hasil observasi, kondisinya sudah membaik. Tangannya sudah bisa digerakkan,’’ kata Kepala RS Bhayangkara Polda Riau, drg Agung kepada wartawan, Selasa (16/4).
Dijelaskannya juga, dari keterangan dokter bedah yang menangani Rendi, tidak ditemukan luka yang membahayakan serta infeksi pada luka Rendi. ‘’Kami lakukan pembersihan kembali pada lukanya lalu dijahit. Dia sudah normal, jadi sudah bisa pulang,’’ lanjutnya.
Terkait biaya perawatan Rendi di rumah sakit, Agung mengungkapkan bahwa hal tersebut tidak perlu dikhawatirkan pihak keluarga, karena PT ADEI dan RS Bhayangkara sudah memiliki perjanjian kerja sama. ‘’Jadi yang diutamakan adalah penyelamatan pasien. Biaya tidak masalah,’’ tutupnya.(ali)