Kimar Minta Sertifikat Tanahnya Dikembalikan

Pekanbaru | Rabu, 17 April 2013 - 11:04 WIB

KOTA (RP) - Kimar Sarah masih terus meminta Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanahnya yang diambil pihak pemerintah. Sejak eksekusi dilakukan, sampai saat ini pihak pemerintah belum memberikan SHM sebagai bukti-bukti yang jelas atas kepemilikan tanahnya.

Menurut Kimar, persoalan SHM tersebut harus diselesaikan sebelum pihak pemerintah memulai pembangunan jalan di depan rumahnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Jangan kepentingan satu pihak saja yang didahulukan, kepentingan saya juga harus diselesaikan. Sampai saat ini belum ada SHM sebagai bukti bahwa tanah saya bersebelahan dengan siapa dan berapa meter tanah saya yang tinggal pasca eksekusi,’’ kata Kimar.

Memang diakui Kimar pada Jumat pekan lalu, ada pihak PU yang mendatanginya dan memberitahukan akan kembali meneruskan pembangunan, tapi Kimar meminta urusan itu ditunda sebelum memberikan SHM miliknya.

‘’Selesaikan dulu apa yang harus diselesaikan,’’ sebut Kimar.

Sementara putra Kimar Sarah, Faisal yang sempat dipukul bentrok dengan Satpol PP beberapa waktu lalu juga membenarkan hal itu.

‘’Ada yang datang memberitahukan mereka akan memulai pembangunan, tapi Bapak minta urusan tanah ini diselesaikan lebih dahulu,’’ kata Faisal.(rul)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook