Laporan JOKO SUSILO, Kota
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Pekanbaru A Mius terjaring razia Tim Pengawas Kedisiplinan PNS Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru saat sedang sarapan pagi di salah satu kedai yang berada di Jalan M Dahlan Pekanbaru saat jam kerja. A Mius tidak sendiri saat kepergok tim tersebut. Dia bersama dengan dua stafnya yang sedang sarapan pagi di kedai ketupat tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Riau Pos, ketika itu tim pengawas tiba di Jalan M Dahlan yang sebelumnya telah menyisir daerah lain.
Jalan M Dahlan tersebut sebenarnya salah satu target pengawasan tim tersebut. Setelah tiba di salah satu kedai dan dilihat ada beberapa pegawai yang sarapan dan minum kopi di kedai tersebut dengan tanda pakaian PNS. Maka personel tim pengawas yang di dalamnya juga ada Satpol PP mulai menegur dan menanyakan beberapa PNS dan salah satunya Kadispora Pekanbaru, A Mius.
Tetapi tak seperti biasanya, tim pengawasan PNS yang biasanya garang dan langsung memboyong pegawai yang berkeliaran di jam kerja, kali ini tidak. Tim hanya melakukan pendataan saja terhadap PNS yang ketahuan keluyuran di jam kerja, termasuk A Muis.
Kepala BKD Pekanbaru, Hermanius sendiri tak merinci nama-nama PNS yang terjaring oleh tim. Dikatakan dia jika pegawai yang terjaring razia di antaranya berasal dari Badan Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru, pegawai Dispenda dan Pegawai Kantor Camat Limapuluh.
“Hari ini kita fokuskan razia untuk arah timur, besok kemungkinan akan kita lanjutkan ke wilayah Barat dan Utara. Namun pastinya kegiatan ini tak lain untuk mendisiplinkan PNS,” ungkap Hermanius kepada Riau Pos.
Berdasarkan data BKD, total sebanyak 8 PNS di lingkungan Pemko Pekanbaru terjaring razia yang dilakukan tim satu hari itu di sejumlah kedai kopi di Pekanbaru. Terkait sanksi bagi PNS yang terjaring razia, lanjut Hermanius, akan dikenakan sanksi PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Namun masih akan dikaji lebih lanjut apakah sanksi yang dijatuhkan berupa sanksi ringan, sedang atau berat.
“Kita juga lihat, apakah ada dinas luar kantor dan lainnya seperti penertibkan baliho itu kan merupakan dinas luar. Dan kita akan buat telaah staf kepada pimpinan terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada PNS yang berada di luar kantor pada saat jam kerja,” sebut Hermanius.(muh)