VIRUS CORONA

Dispar Riau Berlakukan Jam Malam di Bandar Serai

Pekanbaru | Selasa, 17 Maret 2020 - 18:13 WIB

Dispar Riau Berlakukan Jam Malam di Bandar Serai
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Riau, Raja Yoserizal Zen. (DISPAR RIAU FOR RIAU POS)

PEKANBARU (RIAU POS.CO) -- Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Riau, Raja Yoserizal Zen mengeluarkan surat edaran menginstruksikan menutup kawasan kompleks Bandar Seni Serai Raja Ali Haji (Serai), Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru dari segala aktivitas mulai pukul 16.30 WIB - 05.30 WIB.

Raja Yoserizal Zen mengatakan, hal tersebut menyikapi surat edaran Gubernur Riau (Gubri) terkait upaya pencegahan penularan Covid-19 dilingkungan Dinas Pariwisata Riau.  


Dijelaskannya, tidak hanya menutup Bandar Serai saja, tetapi juga menginstruksikan agar membatalkan dan menunda pelaksanaan kegiatan ditempat umum seperti di hotel, mal, dan lain-lain sampai dengan Juli.

 "Iya, instruksi tersebut menyikapi surat edaran Gubri dalam upaya mengantisipasi dan mewaspadai meluasnya kasus penyakit pneumonia yang disebabkan oleh virus corona (Covid-19)," ujar Raja Yoserizal Zen kepada Riaupos.co, Selasa (17/3).

"Sehingga wisatawan dapat berkunjung ke Riau dengan rasa aman," harapnya.(dof)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook