PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, H Darnil SH meminta Pemerintah Kota Pekanbaru dalam hal ini Disperindag untuk turun langsung ke lapangan dalam melakukan pengawasan secara berkala atau kontinu karena semakin maraknya makanan, minuman dan sejumlah barang-barang ilegal atau tanpa izin yan beredar di Kota Pekanbaru.
"Kami meminta pada pihak Disperindag untuk terus menerus mengawasi barang-barang ilegal yang tidak ada jaminan dari BPOM karena khawatir dapat mengganggu kesehatan dan keselamatan para konsumen. Bahkan, dapat merugikan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Pekanbaru," ujar Darnil, Kamis (17/3/2016).
Politisi Hanura ini juga meminta kepada Disperindag untuk bekerja sama dengan BPOM agar dapat melakukan sidak secara kontinu terhadap supermarket atau tempat perbelanjaan minimal dua kali dalam sebulan. Tindakan ini bertujuan agar mendapatkan hasil yang memuaskan, dan tidak ada lagi para pelaku usaha yang dengan sengaja memasok barang tanpa izin di Kota Pekanbaru.
"Ini menyangkut masalah kesehatan masyarakat. Jika tidak adanya pengawasan yang tegas, tentunya akan berdampak buruk pada masyarakat selaku konsumen. Riau umumnya dan Kota Pekanbaru khususnya merupakan tempat yang strategis untuk memasukkan barang-baraang dari luar negeri. Untuk itu, sangat penting adanya pengawasan oleh semua intansi terkait," tukas Darnil.
Laporan: Susanto
Editor: Boy Riza Utama